Mantan caleg DPR RI Putri Dakka melaporkan penyidik Polda Sulsel ke Propam Mabes Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan umrah dengan kerugian Rp3,6 miliar.
Putri Dakka dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dugaan penipuan program umrah subsidi dan iPhone subsidi yang disebut merugikan puluhan korban hingga miliaran rupiah.
Polda Sulawesi Selatan menetapkan Putri Dakka sebagai tersangka kasus dugaan penipuan program umrah. Kerugian korban dilaporkan mencapai miliaran rupiah dari puluhan jamaah.