PKL di Makassar mengecat lapak menjadi kuning agar dianggap legal berjualan. Pemkot Makassar menegaskan pengecatan tidak mengubah status pelanggaran dan penertiban tetap dilakukan.
Penertiban PKL di Makassar memicu keluhan pedagang karena kehilangan lapak yang telah berdiri puluhan tahun. Pemkot Makassar mengklaim telah menyiapkan relokasi di setiap kecamatan sebagai solusi penataan kota.
Lapak PKL di Pasar Tello Makassar ditertibkan, sementara sejumlah wilayah telah menetapkan relokasi bagi pedagang terdampak sebagai solusi penataan kota.
Camat Rappocini Muhammad Aminuddin membantah isu jual beli lapak PKL di kawasan Permatasari, Jalan Sultan Alauddin, serta menegaskan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai Perda Ketertiban Umum.
Puluhan PKL di Tamalanrea, Makassar, ditertibkan karena berjualan di trotoar dan bahu jalan. Penertiban dilakukan usai teguran berulang demi ketertiban umum.
Sebanyak 19 lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin Makassar dibongkar secara mandiri dalam penataan ruang publik. Pemkot menegaskan penertiban bukan untuk mematikan usaha pedagang.
Puluhan PKL GOR Sudiang, Makassar terpaksa mengosongkan lapak mereka setelah bertahun-tahun berjualan. Wali Kota pastikan ruang publik tertata, PKL berharap lokasi baru untuk tetap mandiri.