Bea Cukai Sulbagsel menyita 670.600 batang rokok ilegal di Gowa, Sulawesi Selatan. Penindakan di dua lokasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp650 juta.
Bea Cukai Makassar menyita 181.600 batang rokok ilegal sepanjang Januari 2026 di Sulsel. Nilai barang Rp269 juta, sanksi administratif UR capai Rp406 juta.