TAG

Penganiayaan Polisi

Terungkap Kekejaman Bripda Pirman, Pukul Bertubi-tubi Bripda DP hingga Tewas saat Sikap Roket

Bripda Pirman resmi di-PTDH setelah terbukti menganiaya juniornya, Bripda Dirja Pratama, hingga tewas saat sidang KKEP Polda Sulsel. Fakta penganiayaan diperkuat visum dan saksi.

Bripda Pirman, Pelaku Penganiayaan Junior hingga Tewas di Makassar Dipecat Tidak Hormat

Bripda Pirman dijatuhi sanksi PTDH usai terbukti menganiaya juniornya, Bripda Dirja Pratama, hingga tewas di Asrama Polda Sulsel, Makassar.

Kasus Kematian Bripda DP: Dipukul dan Dicekik Senior hingga Tewas karena Dianggap Tidak Loyal

Polda Sulsel menegaskan kematian Bripda DP akibat penganiayaan tunggal oleh seniornya, Bripda P. Korban dipukul dan dicekik hingga tewas karena dianggap tidak loyal.

Tak Ikuti Perintah Senior, Bripda DP Dijemput Saat Salat Subuh dan Dianiaya hingga Tewas

Bripda DP meninggal di Makassar setelah dijemput dan dianiaya oleh seniornya saat salat Subuh. Polda Sulsel mengungkap motif senioritas, tersangka telah ditetapkan, dan penyelidikan terhadap lima polisi lain masih berlangsung.

Penganiayaan Bripda DP di Makassar: Senioritas Jadi Motif, Terjadi Pagi Buta

Bripda DP tewas di Makassar akibat penganiayaan yang bermotif senioritas. Kasus terjadi saat subuh, tersangka telah ditetapkan dan bakal jalani sidang etik.

Jelang Kepergian, Bripda DP Sempat Hubungi Keluarga dan Sampaikan Permintaan

Bripda DP sempat menghubungi keluarga dan menyampaikan permintaan sebelum tewas dianiaya senior di Makassar. Polisi telah menetapkan satu tersangka dan mendalami pihak lain.

Kasus Penganiayaan Bripda DP: Ada Klaim Benturkan Kepala Sendiri, Kapolda Sulsel Tegaskan Tidak Benar

Kapolda Sulsel membantah klaim Bripda DP membenturkan kepala sendiri dalam kasus penganiayaan hingga tewas di Makassar. Polda Sulsel tetapkan satu tersangka dan dalami keterlibatan lainnya.

Polisi Benarkan Kematian Bripda DP Akibat Penganiayaan, 1 Tersangka Ditetapkan

Polda Sulsel memastikan Bripda DP meninggal akibat penganiayaan di asrama. Satu tersangka telah ditetapkan, sementara lima saksi masih diperiksa Bidpropam Polda Sulsel.

Berita Terbaru