Pemerintah memastikan pembayaran gaji manajer Koperasi Merah Putih tidak akan menambah defisit APBN karena menggunakan alokasi pembiayaan koperasi yang belum terserap.
Direktur Utama LPDP Sudarto menyebut penerima beasiswa program doktoral yang tidak memenuhi kewajiban pengabdian dapat diminta mengembalikan dana rata-rata Rp2 miliar. LPDP juga mengevaluasi ratusan awardee dan menegaskan komitmen afirmasi 25 persen.