Kasus korupsi pengadaan di Pekalongan terungkap. Pegawai Pemkab sudah memperingatkan potensi konflik kepentingan, namun Bupati Fadia Arafiq tetap menjalankan proyek hingga akhirnya ditetapkan tersangka oleh KPK.
KPK mengungkap dalih Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku berlatar musisi dalam kasus korupsi pengadaan. Klaim tersebut dipertanyakan karena Fadia telah dua periode menjabat bupati dan diduga terlibat konflik kepentingan serta aliran dana proy
KPK mengungkap cara Bupati Pekalongan mengalirkan dana Rp19 miliar ke keluarga lewat proyek pengadaan. Modus dilakukan melalui perusahaan keluarga yang mendominasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.
KPK mengungkap aliran dana Rp46 miliar dalam kasus OTT Pekalongan. Sebanyak Rp19 miliar diduga dinikmati keluarga Bupati Fadia Arafiq melalui proyek pengadaan dan jasa outsourcing 2023–2026.
OTT KPK di Pekalongan menetapkan Bupati Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa 2023–2026 yang melibatkan konflik kepentingan perusahaan keluarga.
Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Status tersangka itu diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
KPK melakukan operasi tangkap tangan di Semarang dan mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan serta orang kepercayaannya. OTT ini diduga terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.
KPK menggelar OTT di Pekalongan dan mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak. Penyidik juga menyegel beberapa ruangan di kantor Pemkab.
KPK memastikan akan memanggil produsen rokok dalam pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Ditjen Bea dan Cukai yang bermula dari OTT awal Februari 2026.