TAG

Kosmetik Berbahaya

Terpidana Kasus Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Lunasi Denda Rp1 Miliar, Disetor ke Kas Negara

Terpidana kasus kosmetik berbahaya Mira Hayati melunasi denda Rp1 miliar di Kejari Makassar. Uang disetorkan ke kas negara sebagai PNBP sesuai putusan inkrah MA.

Daftar Kosmetik Berbahaya BPOM: 26 Produk Mengandung Merkuri hingga Steroid Masih Beredar

BPOM temukan 26 kosmetik berbahaya mengandung merkuri, hidrokinon, dan steroid masih beredar di Indonesia. Ini daftar lengkapnya.

Berita Terbaru