Kejari Makassar memeriksa dua pengurus internal KONI Makassar terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah sekitar Rp15 miliar pada Selasa, 4 Agustus 2026. Satu pihak lain yang dijadwalkan hadir belum datang dan hingga kini belum memberi konfirmasi kepada penyidik.