Warga Tamalanrea menolak lokasi PLTSa Makassar yang dinilai dekat permukiman. Komisi XII DPR turun menyerap aspirasi dan membuka peluang merekomendasikan pemindahan lokasi proyek.
Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mengingatkan pembangunan PLTSa harus dihitung matang agar tidak membebani masyarakat, baik dari sisi biaya, dampak lingkungan, maupun persoalan sosial.