Dari total anggaran Rp60 miliar, sekitar Rp20 miliar disebut telah digunakan oleh pihak pelaksana kegiatan. Sementara sekitar Rp40 miliar lainnya dikelola oleh perusahaan penyedia, yakni PT AAN.
Kejati Sulsel memperingatkan maraknya penipuan bermodus AI yang mencatut nama Kajati Sulsel melalui WhatsApp. Masyarakat diminta waspada dan tidak menanggapi pesan mencurigakan.