Immanuel Ebenezer (Noel) menyebut penangkapan Dadan Hindayana dan Silmy Karim bukan akhir kasus korupsi, melainkan awal dari gelombang penindakan yang berpotensi melibatkan lebih banyak pejabat.
Mantan Wamenaker Noel Ebenezer mengaku tegang menjelang sidang vonis kasus dugaan suap dan gratifikasi sertifikasi K3. Jaksa KPK sebelumnya menuntutnya dengan hukuman lima tahun penjara dan uang pengganti Rp1,435 miliar.
Noel mengakui kesalahan dan menyampaikan penyesalan dalam pleidoi kasus dugaan korupsi sertifikasi K3. Ia meminta hakim mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam perkara yang menjeratnya.
Noel mengaku kecewa atas tuntutan lima tahun penjara dalam kasus yang menjeratnya. Ia bahkan menyatakan lebih memilih hukuman mati jika dijadikan simbol pemberantasan korupsi.
Noel menyebut partai politik berinisial K dan ormas nonagama terlibat kasus pemerasan sertifikat K3. Ia juga menyebut OTT KPK sebagai operasi tipu-tipu.