KPK belum menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji karena masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia datang membawa buku catatan dan enggan banyak berkomentar.