Laporan LHKPN Fadia Arafiq per 30 Maret 2025 mencatat total kekayaan bersih Rp85,6 miliar. Aset didominasi 26 bidang tanah dan bangunan di Pekalongan, Jakarta, hingga Bali, serta kas Rp10,33 miliar.
Kejati Sulsel menyita Rp1,25 miliar terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Tahun Anggaran 2024 senilai Rp60 miliar. Penyidikan terus dikembangkan untuk pemulihan kerugian negara.
Penyidik Tipikor Polres Bone masih menunggu hasil audit BPK untuk menentukan kerugian negara dari dugaan korupsi pengadaan bahan makanan taruna di Poltek KP Bone, dengan 43 saksi telah diperiksa termasuk vendor penyedia barang.
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.