JPN Kejati Sulsel berhasil memenangkan dua perkara perdata dan menyelamatkan aset negara senilai Rp565,5 miliar, termasuk sengketa lahan dan gugatan terhadap PT Angkasa Pura I.
PT PLN (Persero) melalui UIP Sulawesi menuntaskan sertifikasi lahan PLTU Punagaya berkapasitas 2×100 MW di Jeneponto, Sulsel, guna memperkuat pengamanan aset negara dan kepastian hukum.