Kebijakan WFH dinilai membantu efisiensi BBM dan anggaran, namun implementasinya masih terkendala infrastruktur dan belum mampu menjawab persoalan struktural ketahanan energi Indonesia.
Kebijakan kerja dari rumah work from home (WFH) yang mulai diterapkan pemerintah sejak tanggal 1 April 2026 sebagai respons atas krisis energi global dinilai mampu memberikan efisiensi signifikan terhadap anggaran operasional pemerintah daerah.