Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bersyukur atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, yang tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan narkotika hampir dua ton sabu.
Komisi III DPR RI mempertanyakan tuntutan pidana mati terhadap ABK Sea Dragon dalam kasus sabu hampir 2 ton. Martin Tumbelaka menilai jaksa perlu mempertimbangkan peran dan otoritas terdakwa.