Kebakaran Gunung Nona di Enrekang
SulawesiPos.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di Sulawesi Selatan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel mencatat 112 kejadian karhutla sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Dari seluruh kejadian tersebut, total area yang terdampak mencapai 1.613,67 hektare.
Luasan itu terdiri atas 1.607,92 hektare hutan dan lahan serta 5,75 hektare perkebunan masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Sulsel, Amson Padolo, mengatakan 112 kejadian karhutla tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota di Sulsel.
“Dari rangkaian kejadian tersebut, total area yang terbakar mencapai 1.613,67 hektare yang terdiri atas 1.607,92 ha hutan dan lahan serta 5,75 ha perkebunan masyarakat,” jelas Amson Padolo.
Kabupaten Enrekang menjadi wilayah dengan dampak karhutla paling luas di Sulsel.
BPBD mencatat terdapat 10 kejadian karhutla di Enrekang dengan total area terdampak mencapai 1.044,55 hektare.
Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan daerah lainnya.
Setelah Enrekang, Kabupaten Barru mencatat area terdampak sekitar 315 hektare dari lima kejadian.
Sementara Kabupaten Tana Toraja mencatat 11 kejadian dengan luas area terdampak sekitar 125 hektare.
Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah kejadian tidak selalu berbanding lurus dengan luas area yang terbakar.
Enrekang, misalnya, mencatat 10 kejadian, tetapi luasan terdampaknya menjadi yang terbesar di Sulsel.
Dari sisi jumlah kejadian, Kota Parepare tercatat sebagai salah satu daerah dengan kasus karhutla terbanyak.
BPBD mencatat 25 kejadian karhutla di Parepare dengan luas area terbakar sekitar 20,06 hektare.
Kabupaten Pinrang juga mencatat angka kejadian yang cukup tinggi, yakni 18 kejadian.
Luas hutan dan lahan yang terdampak mencapai sekitar 54,4 hektare, ditambah tiga hektare perkebunan masyarakat.
BPBD Sulsel mencatat intensitas kebakaran meningkat ketika memasuki puncak musim kemarau, terutama pada Juli hingga Agustus 2026.
Kondisi cuaca yang panas serta angin kencang membuat vegetasi dan lahan yang kering lebih mudah terbakar.
Api juga berpotensi cepat meluas apabila muncul di kawasan dengan banyak material kering.
Karena itu, BPBD Sulsel mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran terbuka.
Masyarakat juga diminta tidak sembarangan membakar sampah atau lahan karena kondisi kering dapat membuat api mudah menjalar ke area lain.
Selain berdampak terhadap lingkungan, karhutla juga dapat berujung pada persoalan hukum.
Amson Padolo menegaskan bahwa penanganan terhadap kejadian karhutla dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Atas kejadian ini, sudah ada tindakan diambil dan itu pasti berdampak pada persoalan hukum,” ujar Amson.
BPBD Sulsel juga mendorong masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk memperkuat upaya pencegahan, terutama di wilayah yang memiliki vegetasi kering dan berada dalam kondisi rawan kebakaran.
Dengan lebih dari 1.600 hektare area terdampak hingga Agustus 2026, kewaspadaan menjadi penting karena musim kemarau masih berlangsung dan potensi munculnya titik api di sejumlah wilayah Sulsel masih perlu diantisipasi.