Enam Bulan 526 Perempuan Pilih Menjanda, Judi Online Hingga Perselingkuhan Jadi Pemicu

SulawesiPos.com – Angka perceraian di Kabupaten Bone masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Pengadilan Agama Watampone mencatat sebanyak 649 perkara perceraian yang masuk dan ditangani.

Menariknya, mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri atau dikenal dengan istilah cerai gugat, yang mencapai 526 perkara. Sementara perkara cerai talak yang diajukan oleh pihak suami tercatat sebanyak 123 kasus.

Biro Hukum Pengadilan Agama Watampone, Khumaeni saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa cerai gugat masih menjadi perkara yang paling mendominasi dibandingkan cerai talak.

Untuk cerai talak, tercatat 34 perkara pada Januari, 16 perkara Februari, 9 perkara Maret, 31 perkara April, 18 perkara Mei, dan 15 perkara hingga Juni.

Sementara cerai gugat mencapai angka yang jauh lebih tinggi, yakni 147 perkara pada Januari, 59 perkara Februari, 46 perkara Maret, 143 perkara April, 91 perkara Mei, dan 40 perkara pada Juni.

“Sebagian besar perkara yang masuk merupakan cerai gugat atau diajukan oleh pihak istri,” ujar Khumaeni, Senin (15/6/2026).

BACA JUGA:  PPATK: Deposit Judol dengan QRIS di Kuartal I 2026 Capai Rp5,8 T, Lampaui Rekening Bank

Menurutnya, berbagai persoalan rumah tangga menjadi pemicu utama tingginya angka perceraian tersebut. Faktor yang paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung terus-menerus hingga sulit didamaikan.

Selain itu, kasus perselingkuhan masih menjadi salah satu penyebab yang kerap ditemukan dalam perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Watampone.

Tak hanya itu, ketidakmampuan salah satu pihak menjalankan kewajiban dalam rumah tangga juga turut memicu keretakan hubungan suami istri.

Fenomena yang belakangan semakin sering muncul adalah dampak negatif judi online, yang disebut ikut berkontribusi terhadap meningkatnya konflik keluarga hingga berujung perceraian.

“Faktor lain yang turut memengaruhi tingginya angka perceraian yakni tidak menjalankan kewajiban dalam rumah tangga serta maraknya praktik judi online,” jelas Khumaeni.

Dengan dominasi cerai gugat tersebut, ratusan perempuan di Kabupaten Bone kini menyandang status janda baru hanya dalam enam bulan pertama tahun 2026. (kar)

SulawesiPos.com – Angka perceraian di Kabupaten Bone masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Pengadilan Agama Watampone mencatat sebanyak 649 perkara perceraian yang masuk dan ditangani.

Menariknya, mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri atau dikenal dengan istilah cerai gugat, yang mencapai 526 perkara. Sementara perkara cerai talak yang diajukan oleh pihak suami tercatat sebanyak 123 kasus.

Biro Hukum Pengadilan Agama Watampone, Khumaeni saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa cerai gugat masih menjadi perkara yang paling mendominasi dibandingkan cerai talak.

Untuk cerai talak, tercatat 34 perkara pada Januari, 16 perkara Februari, 9 perkara Maret, 31 perkara April, 18 perkara Mei, dan 15 perkara hingga Juni.

Sementara cerai gugat mencapai angka yang jauh lebih tinggi, yakni 147 perkara pada Januari, 59 perkara Februari, 46 perkara Maret, 143 perkara April, 91 perkara Mei, dan 40 perkara pada Juni.

“Sebagian besar perkara yang masuk merupakan cerai gugat atau diajukan oleh pihak istri,” ujar Khumaeni, Senin (15/6/2026).

BACA JUGA:  Kronologi Bareskrim Tangkap Bertahap 20 Tersangka Judi Online Internasional

Menurutnya, berbagai persoalan rumah tangga menjadi pemicu utama tingginya angka perceraian tersebut. Faktor yang paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung terus-menerus hingga sulit didamaikan.

Selain itu, kasus perselingkuhan masih menjadi salah satu penyebab yang kerap ditemukan dalam perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Watampone.

Tak hanya itu, ketidakmampuan salah satu pihak menjalankan kewajiban dalam rumah tangga juga turut memicu keretakan hubungan suami istri.

Fenomena yang belakangan semakin sering muncul adalah dampak negatif judi online, yang disebut ikut berkontribusi terhadap meningkatnya konflik keluarga hingga berujung perceraian.

“Faktor lain yang turut memengaruhi tingginya angka perceraian yakni tidak menjalankan kewajiban dalam rumah tangga serta maraknya praktik judi online,” jelas Khumaeni.

Dengan dominasi cerai gugat tersebut, ratusan perempuan di Kabupaten Bone kini menyandang status janda baru hanya dalam enam bulan pertama tahun 2026. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru