Cegah Praktik Korupsi, Pemkab Bone Siap Terapkan Integrasi Layanan Pertanahan

SulawesiPos.com – Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan, digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).

Rakor ini turut dihadiri Wakil Bupati Bone, H Andi Akmal Pasluddin.

Rakor dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan”.

Kegiatan ini melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin yang dikonfirmasi menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bone dalam mengimplementasikan berbagai program pertanahan, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami siap menjalankan program yang telah disusun bersama KPK dan ATR/BPN. Ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih transparan, cepat, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembenahan sektor pertanahan tidak hanya berdampak pada pencegahan korupsi, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas di daerah.

BACA JUGA: 
Pesan Gubernur Sulsel untuk Pemudik: Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Selama Perjalanan

“Jika tata kelola pertanahan baik, maka iklim investasi akan semakin kondusif. Ini tentu berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel dalam sambutannya, menyoroti masih banyaknya aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Ia menegaskan pentingnya penertiban aset sebagai langkah awal menciptakan tata kelola yang bersih dan produktif.

“Aset negara harus dikelola sesuai peruntukannya. Jika tidak, justru berpotensi menjadi masalah yang menghambat pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Wahyu Setiawan, mengungkapkan bahwa sektor pertanahan masih menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pelayanan pertanahan harus transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ini sektor strategis yang perlu pengawasan serius,” ujarnya.

Rakor tersebut juga menegaskan implementasi kerja sama antara KPK dan ATR/BPN dalam mendorong transformasi layanan pertanahan.

Salah satu fokus utama adalah optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA: 
Progres MYP Infrastruktur Jalan Sulsel Meningkat, Gubernur Andi Sudirman Paparkan Capaian Paket 2

Sebanyak sembilan paket program strategis disiapkan, mulai dari integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan Kementerian ATR/BPN, jajaran BPN Provinsi Sulawesi Selatan, serta para bupati dan wali kota se-Sulsel. (kar)

SulawesiPos.com – Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan, digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).

Rakor ini turut dihadiri Wakil Bupati Bone, H Andi Akmal Pasluddin.

Rakor dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan”.

Kegiatan ini melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin yang dikonfirmasi menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bone dalam mengimplementasikan berbagai program pertanahan, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami siap menjalankan program yang telah disusun bersama KPK dan ATR/BPN. Ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih transparan, cepat, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembenahan sektor pertanahan tidak hanya berdampak pada pencegahan korupsi, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas di daerah.

BACA JUGA: 
Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Bone Siap Maksimalkan Transaksi Digital

“Jika tata kelola pertanahan baik, maka iklim investasi akan semakin kondusif. Ini tentu berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel dalam sambutannya, menyoroti masih banyaknya aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Ia menegaskan pentingnya penertiban aset sebagai langkah awal menciptakan tata kelola yang bersih dan produktif.

“Aset negara harus dikelola sesuai peruntukannya. Jika tidak, justru berpotensi menjadi masalah yang menghambat pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Wahyu Setiawan, mengungkapkan bahwa sektor pertanahan masih menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pelayanan pertanahan harus transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ini sektor strategis yang perlu pengawasan serius,” ujarnya.

Rakor tersebut juga menegaskan implementasi kerja sama antara KPK dan ATR/BPN dalam mendorong transformasi layanan pertanahan.

Salah satu fokus utama adalah optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA: 
SMAN 8 Bone Makin Kreatif, Wabup Andi Akmal Resmikan Studio Podcast dan Panggung Kreasi

Sebanyak sembilan paket program strategis disiapkan, mulai dari integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan Kementerian ATR/BPN, jajaran BPN Provinsi Sulawesi Selatan, serta para bupati dan wali kota se-Sulsel. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru