Misteri Sabu 1 Kg di Pesisir Pangkep, Polisi Periksa Nelayan dan Wakapolsek

SulawesiPos.com – Pelaku atau pemilik paket narkotika yang ditemukan di pesisir Kabupaten Pangkep hingga kini belum terungkap.

Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, mengatakan bahwa telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang nelayan yang pertama kali menemukan barang tersebut serta Wakapolsek yang menerima laporan awal dari warga.

“Saksi yang diperiksa adalah petani rumput laut yang pertama kali menemukan, kemudian juga Wakapolsek yang dihubungi pertama kali,” ungkapnya dikutip JawaPos Group, Selasa (28/4/2026).

Kasus ini bermula dari penemuan paket mencurigakan di pesisir Kampung Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Warga yang curiga kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian.

Setelah diamankan, paket tersebut langsung diperiksa dan diuji di laboratorium Badan Narkotika Nasional.

Hasilnya memastikan bahwa isi paket merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil penimbangan resmi, berat bersih barang bukti mencapai 981,77 gram, sedikit berkurang dari perkiraan awal sekitar satu kilogram.

BACA JUGA: 
Anggota DPR Ingatkan Bahaya Narkoba Mengintai Generasi Muda, Minta Penindakan dan Pencegahan Diperkuat

Polisi juga mengungkap bahwa paket tersebut dikemas cukup rapi dan berlapis.

Bagian dalam menggunakan plastik, sementara bagian luar dilapisi lakban sehingga relatif tahan air.

Meski bagian luar tampak kotor karena lumpur, isi di dalamnya masih utuh saat ditemukan.

Berdasarkan analisis awal, paket sabu tersebut diduga berasal dari jalur laut dan kemungkinan telah hanyut selama lebih dari dua minggu sebelum akhirnya ditemukan di pesisir.

Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan, termasuk di sekitar area pohon bakau.

Namun, tidak ditemukan identitas atau penanda khusus yang dapat mengarah pada pemilik barang.

“Untuk sementara, kami masih mendalami apakah barang ini memiliki pemilik atau tidak. Jika penyelidikan selesai dan tidak ditemukan pemilik, maka akan kami tetapkan sebagai barang tanpa pemilik,” tambahnya.

Hingga kini, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul dan pihak yang bertanggung jawab atas paket narkotika tersebut.

SulawesiPos.com – Pelaku atau pemilik paket narkotika yang ditemukan di pesisir Kabupaten Pangkep hingga kini belum terungkap.

Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, mengatakan bahwa telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang nelayan yang pertama kali menemukan barang tersebut serta Wakapolsek yang menerima laporan awal dari warga.

“Saksi yang diperiksa adalah petani rumput laut yang pertama kali menemukan, kemudian juga Wakapolsek yang dihubungi pertama kali,” ungkapnya dikutip JawaPos Group, Selasa (28/4/2026).

Kasus ini bermula dari penemuan paket mencurigakan di pesisir Kampung Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Warga yang curiga kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian.

Setelah diamankan, paket tersebut langsung diperiksa dan diuji di laboratorium Badan Narkotika Nasional.

Hasilnya memastikan bahwa isi paket merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil penimbangan resmi, berat bersih barang bukti mencapai 981,77 gram, sedikit berkurang dari perkiraan awal sekitar satu kilogram.

BACA JUGA: 
Kejar-kejaran di Jalan Poros Makassar-Parepare, Dua Pria di Pangkep Tertangkap Bawa Sabu

Polisi juga mengungkap bahwa paket tersebut dikemas cukup rapi dan berlapis.

Bagian dalam menggunakan plastik, sementara bagian luar dilapisi lakban sehingga relatif tahan air.

Meski bagian luar tampak kotor karena lumpur, isi di dalamnya masih utuh saat ditemukan.

Berdasarkan analisis awal, paket sabu tersebut diduga berasal dari jalur laut dan kemungkinan telah hanyut selama lebih dari dua minggu sebelum akhirnya ditemukan di pesisir.

Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan, termasuk di sekitar area pohon bakau.

Namun, tidak ditemukan identitas atau penanda khusus yang dapat mengarah pada pemilik barang.

“Untuk sementara, kami masih mendalami apakah barang ini memiliki pemilik atau tidak. Jika penyelidikan selesai dan tidak ditemukan pemilik, maka akan kami tetapkan sebagai barang tanpa pemilik,” tambahnya.

Hingga kini, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul dan pihak yang bertanggung jawab atas paket narkotika tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru