Proyek Miliaran Wisata Green Topejawa Coastal Mangkrak, Aktivis Desak Audit Menyeluruh

SulawesiPios.com – Di tengah harapan menjadikan pesisir Topejawa sebagai magnet wisata baru di Kabupaten Takalar, proyek Green Topejawa Coastal kini justru menjadi perbincangan.

Alih-alih berkembang, kawasan yang dibangun dengan anggaran besar itu disebut belum menunjukkan hasil yang maksimal dan bahkan memunculkan berbagai tanda tanya.

Lokasinya berada di Desa Topejowa, Kecamatan Mangarabombang, dengan luas sekitar 1,5 hektare.

Proyek yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Takalar ini dibangun saat kepemimpinan Bupati Takalar sebelumnya, Syamsari Kitta.

Namun, kondisi terkini di lapangan dinilai jauh dari ekspektasi awal.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan dan kurang terawat.

Beberapa bangunan terlihat mulai lapuk, area ditumbuhi rumput liar, dan kawasan wisata tampak sepi tanpa aktivitas pengunjung.

Akses masuk pun terlihat tertutup, seolah kawasan tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Situasi ini memicu reaksi dari kalangan aktivis antikorupsi. Mereka menilai proyek tersebut perlu ditinjau ulang secara menyeluruh, terutama terkait penggunaan anggaran yang mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA: 
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Tersangka dan Ditahan Kejati Sulsel, Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar

Audit dianggap penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pembangunan.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi, Ramzah Thabraman, menyebut pihaknya akan mendorong langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Proyek ini harus diaudit total. Jika ada indikasi penyimpangan, Kejati Sulsel wajib menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, GNPK dan lembaga kolaisinya akan segera melayangkan laporan ke Kejaksaan,” tegasnya, Rabu (8/4/2026) dikutip JawaPos Group.

Ia juga menekankan bahwa seluruh tahapan proyek harus terbuka untuk diperiksa, mulai dari dokumen hingga hasil fisik di lapangan.

Menurutnya, pengawasan yang lemah dapat membuka celah terjadinya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan.

“Ini uang rakyat. Harus ada transparansi dan output yang jelas. Kalau tidak, patut diduga ada penyalahgunaan,” tambahnya.

Oleh karena itu, keterlibatan aparat penegak hukum dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Menanggapi hal tersebut, salah satu jaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyatakan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

BACA JUGA: 
Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan, Tipu Korban dengan Modus Urus Perkara Korupsi

Proses awal akan dimulai dengan pengumpulan data dan bahan keterangan sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Jika dalam proses tersebut ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka penanganan akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan hingga penyidikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Intinya, kalau ada laporan, pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

SulawesiPios.com – Di tengah harapan menjadikan pesisir Topejawa sebagai magnet wisata baru di Kabupaten Takalar, proyek Green Topejawa Coastal kini justru menjadi perbincangan.

Alih-alih berkembang, kawasan yang dibangun dengan anggaran besar itu disebut belum menunjukkan hasil yang maksimal dan bahkan memunculkan berbagai tanda tanya.

Lokasinya berada di Desa Topejowa, Kecamatan Mangarabombang, dengan luas sekitar 1,5 hektare.

Proyek yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Takalar ini dibangun saat kepemimpinan Bupati Takalar sebelumnya, Syamsari Kitta.

Namun, kondisi terkini di lapangan dinilai jauh dari ekspektasi awal.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan dan kurang terawat.

Beberapa bangunan terlihat mulai lapuk, area ditumbuhi rumput liar, dan kawasan wisata tampak sepi tanpa aktivitas pengunjung.

Akses masuk pun terlihat tertutup, seolah kawasan tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Situasi ini memicu reaksi dari kalangan aktivis antikorupsi. Mereka menilai proyek tersebut perlu ditinjau ulang secara menyeluruh, terutama terkait penggunaan anggaran yang mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA: 
Bos Kosmetik Bermerkuri Mira Hayati Dipenjara, Kejati Sulsel: Jangan Main-main dengan Hukum

Audit dianggap penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pembangunan.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi, Ramzah Thabraman, menyebut pihaknya akan mendorong langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Proyek ini harus diaudit total. Jika ada indikasi penyimpangan, Kejati Sulsel wajib menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, GNPK dan lembaga kolaisinya akan segera melayangkan laporan ke Kejaksaan,” tegasnya, Rabu (8/4/2026) dikutip JawaPos Group.

Ia juga menekankan bahwa seluruh tahapan proyek harus terbuka untuk diperiksa, mulai dari dokumen hingga hasil fisik di lapangan.

Menurutnya, pengawasan yang lemah dapat membuka celah terjadinya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan.

“Ini uang rakyat. Harus ada transparansi dan output yang jelas. Kalau tidak, patut diduga ada penyalahgunaan,” tambahnya.

Oleh karena itu, keterlibatan aparat penegak hukum dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Menanggapi hal tersebut, salah satu jaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyatakan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

BACA JUGA: 
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Tersangka dan Ditahan Kejati Sulsel, Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar

Proses awal akan dimulai dengan pengumpulan data dan bahan keterangan sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Jika dalam proses tersebut ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka penanganan akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan hingga penyidikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Intinya, kalau ada laporan, pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru