Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Tim Pusat dan Pemprov Sulsel Tinjau Lokasi PSEL di TPA Antang

SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan peninjauan lapangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, sebagai bagian dari verifikasi rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Rabu (8/4/2026).

Peninjauan ini melibatkan tim dari sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup, serta Danantara, bersama dinas lingkungan hidup dari Makassar, Gowa, dan Maros.

Kepada SulawesiPos.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, Kasman, S.Hut.,M.M., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) yang telah disepakati sebelumnya.

“Hari ini kami melakukan peninjauan lapangan di TPA Antang. Jadi tinjak lanjut PKS kemarin, kami turun melakukan verifikasi lapangan,” jelasnya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, dalam peninjauan tersebut, tim melakukan pengecekan kondisi lapangan sekaligus menilai kesiapan lokasi yang direncanakan menjadi titik pembangunan PSEL.

“Hasilnya sementara kami telaah, termasuk beberapa persyaratan yang diminta oleh pemerintah pusat. Itu sudah kami koordinasikan dengan Pemerintah Kota Makassar, khususnya terkait dokumen lanjutan yang harus dilengkapi,” lanjutnya.

BACA JUGA: 
Atasi 2.000 Ton Sampah per Hari, Tiga Daerah di Sulsel Gandeng Proyek PSEL

Kasman menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulsel siap memenuhi seluruh kebutuhan administrasi dan teknis yang diminta agar proyek ini dapat segera berjalan.

Ia berharap, kehadiran PSEL nantinya mampu menjadi solusi dalam penanganan sampah di wilayah aglomerasi Makassar, Gowa, dan Maros.

“Harapan kami, wilayah aglomerasi Makassar, Gowa, dan Maros bisa bersih, bebas sampah. Artinya sampah bisa menjadi energi listrik yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan peninjauan lapangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, sebagai bagian dari verifikasi rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Rabu (8/4/2026).

Peninjauan ini melibatkan tim dari sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup, serta Danantara, bersama dinas lingkungan hidup dari Makassar, Gowa, dan Maros.

Kepada SulawesiPos.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, Kasman, S.Hut.,M.M., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) yang telah disepakati sebelumnya.

“Hari ini kami melakukan peninjauan lapangan di TPA Antang. Jadi tinjak lanjut PKS kemarin, kami turun melakukan verifikasi lapangan,” jelasnya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, dalam peninjauan tersebut, tim melakukan pengecekan kondisi lapangan sekaligus menilai kesiapan lokasi yang direncanakan menjadi titik pembangunan PSEL.

“Hasilnya sementara kami telaah, termasuk beberapa persyaratan yang diminta oleh pemerintah pusat. Itu sudah kami koordinasikan dengan Pemerintah Kota Makassar, khususnya terkait dokumen lanjutan yang harus dilengkapi,” lanjutnya.

BACA JUGA: 
TPA Tamangapa Antang Ditunjuk Jadi Lokasi PSEL, Pemkot Makassar Siap Bebaskan Lahan

Kasman menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulsel siap memenuhi seluruh kebutuhan administrasi dan teknis yang diminta agar proyek ini dapat segera berjalan.

Ia berharap, kehadiran PSEL nantinya mampu menjadi solusi dalam penanganan sampah di wilayah aglomerasi Makassar, Gowa, dan Maros.

“Harapan kami, wilayah aglomerasi Makassar, Gowa, dan Maros bisa bersih, bebas sampah. Artinya sampah bisa menjadi energi listrik yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru