Sulsel Resmi Bangun PSEL Rp3 Triliun di Makassar, Mamminasata Siap Olah Sampah Jadi Energi

SulawesiPos.com – Pemerintah Sulawesi Selatan bersama sejumlah daerah di kawasan Mamminasata resmi menyepakati pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi mencapai Rp3 triliun.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Kabupaten Gowa Sitti Husniah Talenrang, serta Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur.

Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel dan turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Fasilitas PSEL tersebut direncanakan dibangun di kawasan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Proyek ini ditujukan untuk menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di wilayah perkotaan Mamminasata.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyebut kerja sama ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam sektor pengelolaan lingkungan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas Proyek Rp3 Triliiun Pengelohan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ini akan menjadi sejarah dan solusi sistem persampahan regional Makassar, Gowa dan Maros,” ujarnya dikutip Selasa (7/4/2026).

BACA JUGA: 
TPA Tamangapa Antang Ditunjuk Jadi Lokasi PSEL, Pemkot Makassar Siap Bebaskan Lahan

Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada tempat pemrosesan akhir (TPA) yang selama ini menjadi beban utama.

“Penandatangan PKS antara Provinsi dan Kabupaten Kota sebagai komitmen untuk memastikan tercukupinya kebutuhan sampah yang akan diolah,” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai pembangunan PSEL di Sulsel merupakan langkah konkret dalam menjawab persoalan sampah secara lebih modern dan terintegrasi.

Ia menyebut proyek ini sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Hanif juga mengapresiasi peran pemerintah daerah yang dinilai aktif dalam mendorong realisasi proyek tersebut hingga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Ini murni inisiasi Bapak Presiden Prabowo karena perhatian beliau terhadap kebersihan. Pak Gubernur Sulsel meyakinkan kami sehingga kita bisa hadirkan di Sulsel,” pungkas Hanif.

SulawesiPos.com – Pemerintah Sulawesi Selatan bersama sejumlah daerah di kawasan Mamminasata resmi menyepakati pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi mencapai Rp3 triliun.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Kabupaten Gowa Sitti Husniah Talenrang, serta Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur.

Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel dan turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Fasilitas PSEL tersebut direncanakan dibangun di kawasan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Proyek ini ditujukan untuk menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di wilayah perkotaan Mamminasata.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyebut kerja sama ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam sektor pengelolaan lingkungan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas Proyek Rp3 Triliiun Pengelohan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ini akan menjadi sejarah dan solusi sistem persampahan regional Makassar, Gowa dan Maros,” ujarnya dikutip Selasa (7/4/2026).

BACA JUGA: 
Pemerintah Pusat Dukung PSEL Makassar di TPA Antang untuk Hindari Penolakan Warga

Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada tempat pemrosesan akhir (TPA) yang selama ini menjadi beban utama.

“Penandatangan PKS antara Provinsi dan Kabupaten Kota sebagai komitmen untuk memastikan tercukupinya kebutuhan sampah yang akan diolah,” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai pembangunan PSEL di Sulsel merupakan langkah konkret dalam menjawab persoalan sampah secara lebih modern dan terintegrasi.

Ia menyebut proyek ini sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Hanif juga mengapresiasi peran pemerintah daerah yang dinilai aktif dalam mendorong realisasi proyek tersebut hingga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Ini murni inisiasi Bapak Presiden Prabowo karena perhatian beliau terhadap kebersihan. Pak Gubernur Sulsel meyakinkan kami sehingga kita bisa hadirkan di Sulsel,” pungkas Hanif.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru