Atasi 2.000 Ton Sampah per Hari, Tiga Daerah di Sulsel Gandeng Proyek PSEL

SulawesiPos.com – Pemerintah Makassar bersama Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros resmi menyepakati kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Perjanjian kolaborasi lintas daerah tersebut turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq serta Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Makassar.

Hanif menyampaikan, kerja sama ini difokuskan untuk menangani tingginya volume sampah dari tiga wilayah tersebut yang mencapai hampir 2.000 ton per hari.

“Maka penyelesaian yang paling cepat tentu waste to energy. Ini yang kemudian telah dikeluarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 109,” katanya dikutip Selasa (7/4/2026).

Melalui skema PSEL, sekitar 1.000 ton sampah ditargetkan dapat diolah setiap harinya menjadi energi listrik.

Distribusi sampah yang akan diolah didominasi oleh Kota Makassar dengan kontribusi sekitar 800 ton per hari.

Sementara Kabupaten Gowa menyuplai sekitar 150 ton dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari.

BACA JUGA: 
TPA Tamangapa Antang Ditunjuk Jadi Lokasi PSEL, Pemkot Makassar Siap Bebaskan Lahan

Dari proses tersebut, energi listrik yang dihasilkan diperkirakan mencapai 20 hingga 25 MegaWatt, bergantung pada kualitas sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan.

Meski demikian, kesiapan teknis masih menjadi perhatian, terutama terkait kemampuan pengangkutan sampah.

Saat ini, kapasitas layanan di Makassar disebut baru mampu menjangkau sekitar 67 persen dari total timbunan harian.

Dalam kesempatan itu, Hanis menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam merespons persoalan sampah perkotaan.

Ia juga menyinggung bahwa pendekatan pengolahan berbasis energi menjadi solusi yang lebih cepat dibandingkan metode konvensional.

“Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memotong generasi dari pengelolaan sampah sekarang ini,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Pemerintah Makassar bersama Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros resmi menyepakati kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Perjanjian kolaborasi lintas daerah tersebut turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq serta Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Makassar.

Hanif menyampaikan, kerja sama ini difokuskan untuk menangani tingginya volume sampah dari tiga wilayah tersebut yang mencapai hampir 2.000 ton per hari.

“Maka penyelesaian yang paling cepat tentu waste to energy. Ini yang kemudian telah dikeluarkan melalui Peraturan Presiden Nomor 109,” katanya dikutip Selasa (7/4/2026).

Melalui skema PSEL, sekitar 1.000 ton sampah ditargetkan dapat diolah setiap harinya menjadi energi listrik.

Distribusi sampah yang akan diolah didominasi oleh Kota Makassar dengan kontribusi sekitar 800 ton per hari.

Sementara Kabupaten Gowa menyuplai sekitar 150 ton dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari.

BACA JUGA: 
TPA Tamangapa Antang Ditunjuk Jadi Lokasi PSEL, Pemkot Makassar Siap Bebaskan Lahan

Dari proses tersebut, energi listrik yang dihasilkan diperkirakan mencapai 20 hingga 25 MegaWatt, bergantung pada kualitas sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan.

Meski demikian, kesiapan teknis masih menjadi perhatian, terutama terkait kemampuan pengangkutan sampah.

Saat ini, kapasitas layanan di Makassar disebut baru mampu menjangkau sekitar 67 persen dari total timbunan harian.

Dalam kesempatan itu, Hanis menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam merespons persoalan sampah perkotaan.

Ia juga menyinggung bahwa pendekatan pengolahan berbasis energi menjadi solusi yang lebih cepat dibandingkan metode konvensional.

“Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memotong generasi dari pengelolaan sampah sekarang ini,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru