SulawesiPos.com – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menginstruksikan seluruh SMA dan SMK untuk segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait pembatasan penggunaan gawai dan media sosial di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipatif terhadap dampak negatif penggunaan gadget yang dinilai dapat memengaruhi perkembangan siswa, baik dari sisi akademik maupun sosial.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjelaskan bahwa sekolah diminta mengatur penggunaan gawai secara lebih terstruktur, khususnya selama jam belajar berlangsung.
“Sekolah buat SOP pembatasan penggunaan gawai. Jadi ketika pembatasan dilakukan, misalnya saat memasuki lingkungan sekolah atau sudah jam belajar, maka semua gawai dikumpul di satu tempat khusus yang telah disediakan,” katanya dikutip dari Antara Selasa (31/3/2026).
Kebijakan ini berlaku untuk jenjang SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Sementara itu, untuk jenjang pendidikan dasar seperti PAUD, TK, SD, dan SMP, pengaturannya berada di bawah pemerintah kabupaten dan kota, meskipun koordinasi tetap dilakukan.
“Khusus untuk SMA sudah kita surati semuanya terkait aturan pembatasan penggunaan gadget. Untuk SD ataupun SMP kami juga sudah berkoordinasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Disdik Sulsel akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di setiap sekolah.
“Kita lakukan monitoring untuk melihat bagaimana perkembangan siswa dengan adanya pembatasan gawai,” ujarnya.
Meski demikian, penggunaan gawai tidak sepenuhnya dilarang. Dalam kondisi tertentu, seperti kebutuhan pembelajaran berbasis digital atau situasi darurat, siswa tetap diperbolehkan menggunakan perangkat tersebut.
Kebijakan ini juga sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan aman bagi generasi muda.
Disdik Sulsel pun mengajak seluruh pihak, termasuk sekolah dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama mendukung implementasi aturan tersebut demi menjaga kualitas pendidikan dan perkembangan siswa.
“Saya kira sudah berjalan juga di kabupaten dan kota, dan kita mengajak untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah ini,” pungkasnya.

