Disdik Sulsel Tegaskan Gawai Siswa Tidak Dilarang, Tetap Boleh Digunakan dalam Kondisi Tertentu

SulawesiPos.com – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah tidak berarti pelarangan total bagi siswa.

Perangkat seperti ponsel tetap diperbolehkan digunakan dalam situasi tertentu.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjelaskan bahwa penggunaan gawai masih diperkenankan jika berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran berbasis digital maupun dalam situasi darurat.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan pengendalian dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari penggunaan berlebihan, khususnya di lingkungan sekolah.

Di sisi lain, sekolah tetap diminta menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait pembatasan penggunaan gawai.

Salah satu skema yang disarakan adalah pengumpulan ponsel siswa saat jam pembelajaran berlangsung dan pengembalian setelah kegiatan belajar selesai.

Kebijakan ini berlaku untuk jenjang SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Sementara untuk tingkat SD dan SMP, pengaturannya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota.

“Khusus untuk SMA sudah kita surati semuanya terkait aturan pembatasan penggunaan gadget. Untuk SD ataupun SMP kami juga sudah berkoordinasi,” jelas Iqbal dikutip dari Antara Selasa (31/3/2026).

BACA JUGA: 
Disdik Sulsel Wajibkan Sekolah Susun SOP Pembatasan Gawai Siswa

Disdik Sulsel juga akan melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif serta memberikan dampak positif terhadap konsentrasi dan perkembangan siswa.

“Kita lakukan monitoring untuk melihat bagaimana perkembangan siswa dengan adanya pembatasan gawai,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi anak dari paparan konten digital yang tidak sesuai usia, sekaligus tetap mendorong pemanfaatan teknologi sebagai sarana pendukung pembelajaran.

SulawesiPos.com – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah tidak berarti pelarangan total bagi siswa.

Perangkat seperti ponsel tetap diperbolehkan digunakan dalam situasi tertentu.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjelaskan bahwa penggunaan gawai masih diperkenankan jika berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran berbasis digital maupun dalam situasi darurat.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan pengendalian dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari penggunaan berlebihan, khususnya di lingkungan sekolah.

Di sisi lain, sekolah tetap diminta menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait pembatasan penggunaan gawai.

Salah satu skema yang disarakan adalah pengumpulan ponsel siswa saat jam pembelajaran berlangsung dan pengembalian setelah kegiatan belajar selesai.

Kebijakan ini berlaku untuk jenjang SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Sementara untuk tingkat SD dan SMP, pengaturannya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota.

“Khusus untuk SMA sudah kita surati semuanya terkait aturan pembatasan penggunaan gadget. Untuk SD ataupun SMP kami juga sudah berkoordinasi,” jelas Iqbal dikutip dari Antara Selasa (31/3/2026).

BACA JUGA: 
Disdik Sulsel Wajibkan Sekolah Susun SOP Pembatasan Gawai Siswa

Disdik Sulsel juga akan melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif serta memberikan dampak positif terhadap konsentrasi dan perkembangan siswa.

“Kita lakukan monitoring untuk melihat bagaimana perkembangan siswa dengan adanya pembatasan gawai,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi anak dari paparan konten digital yang tidak sesuai usia, sekaligus tetap mendorong pemanfaatan teknologi sebagai sarana pendukung pembelajaran.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru