SulawesiPos.com – Penemuan 25 kilogram narkotika jenis kokain di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, memunculkan dugaan adanya keterlibatan jaringan penyelundupan narkoba internasional yang memanfaatkan jalur laut.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut.
Dugaan awal mengarah pada kemungkinan kokain itu merupakan bagian dari jaringan internasional yang melintas di perairan Indonesia.
“Apakah bagian dari jaringan internasional yang melintas di jalur laut kita masih selidiki,” ujar Kapolda Sulsel Senin (16/3/2026) dikutip dari Antara.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Laboratorium Forensik Polri untuk memastikan sumber dan jalur masuk narkotika tersebut.
Temuan kokain degan jumlah besar tersebut sebelumnya ditemukan di wilayah pesisir Kepulauan Selayar.
Barang tersebut kemudian diamankan oleh aparat sebelum akhirnya diserahkan ke Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada peredaran narkoba di wilayah Sulsel,” tegasnya.
Oleh karena itu, pengawasan di jalur laut dan kawasan pesisir akan terus diperketat.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan barang mencurigakan di wilayah pantai atau perairan guna mencegah peredaran narkotika.
“Kami mengimbau kepada masyarakat ketika menemukan barang-barang tersebut segera dilaporkan,” pungkas Djuhandhani Rahardjo Puro.

