Merasa Ditipu Arisan Online, Warga Maros Lapor Polda Sulsel

SulawesiPos.com – Seorang warga Moncongloe Bulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bernama Mutmainnah melaporkan dugaan penipuan arisan online ke Polda Sulawesi Selatan setelah mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Laporan tersebut dilayangkan Mutmainnah pada 26 Februari 2026 setelah uang arisan yang seharusnya ia terima tak kunjung dibayarkan oleh pengelola arisan berinisial MS.

Mutmainnah menjelaskan, ia pertama kali mengenal pengelola arisan tersebut melalui media sosial Instagram pada tahun 2024.

Saat itu, ia tertarik mengikuti arisan online dengan setoran sekitar Rp300 ribu setiap minggu.

Pada periode awal, arisan yang diikutinya berjalan lancar. Ia bahkan sempat mendapatkan giliran pencairan dana arisan dan menerima uang yang ditransfer langsung oleh pengelola.

Pengalaman tersebut membuatnya kembali bergabung dalam arisan yang sama pada tahun berikutnya.

“Awalnya saya ikut arisan dengan setoran Rp300 ribu per minggu dan waktu itu saya sempat dapat giliran (get). Uangnya langsung ditransfer, jadi saya percaya,” ungkapnya Minggu (15/3/2026) dikutip dari Antara.

Baca Juga: 
Dua Pria Pembobol 8 Rumah dan Indekos di Makassar Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Namun, menurut Mutmainnah, persoalan mulai muncul ketika ia kembali terdaftar sebagai peserta arisan pada Agustus 2025.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya Oktober 2025, namanya disebut keluar sebagai penerima arisan dengan nominal sekitar Rp4 juta.

Meski demikian, hingga kini uang tersebut belum juga diterimanya.

“Nama saya sudah naik pada Oktober 2025 dengan nominal sekitar Rp4 juta. Tapi sampai sekarang uangnya belum juga dibayarkan,” jelasnya.

Mutmainnah mengaku telah berulang kali menghubungi pengelola arisan untuk menagih haknya.

Namun setiap kali ditagih, pengelola arisan tersebut disebut hanya memberikan berbagai alasan.

“Dia hanya janji-janji. Pernah minta nomor rekening saya, setelah saya kirim dia bilang sebentar karena sedang live. Kadang bilang lagi di luar, bahkan pernah bilang sedang di rumah sakit,” ujar Mutmainnah.

Karena tidak mendapatkan kejelasan terkait pembayaran tersebut, Mutmainnah akhirnya memutuskan melaporkan dugaan penipuan arisan online itu ke Polda Sulawesi Selatan yang terima Aiptu Andi Wawan.

Baca Juga: 
Hakim PN Makassar Kabulkan Praperadilan Irman Yasin Limpo, Penetapan Tersangka Dibatalkan

“Sampai saya membuat laporan pengaduan ini, dia tidak pernah menghubungi saya lagi untuk mengembalikan uang saya,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Seorang warga Moncongloe Bulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bernama Mutmainnah melaporkan dugaan penipuan arisan online ke Polda Sulawesi Selatan setelah mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Laporan tersebut dilayangkan Mutmainnah pada 26 Februari 2026 setelah uang arisan yang seharusnya ia terima tak kunjung dibayarkan oleh pengelola arisan berinisial MS.

Mutmainnah menjelaskan, ia pertama kali mengenal pengelola arisan tersebut melalui media sosial Instagram pada tahun 2024.

Saat itu, ia tertarik mengikuti arisan online dengan setoran sekitar Rp300 ribu setiap minggu.

Pada periode awal, arisan yang diikutinya berjalan lancar. Ia bahkan sempat mendapatkan giliran pencairan dana arisan dan menerima uang yang ditransfer langsung oleh pengelola.

Pengalaman tersebut membuatnya kembali bergabung dalam arisan yang sama pada tahun berikutnya.

“Awalnya saya ikut arisan dengan setoran Rp300 ribu per minggu dan waktu itu saya sempat dapat giliran (get). Uangnya langsung ditransfer, jadi saya percaya,” ungkapnya Minggu (15/3/2026) dikutip dari Antara.

Baca Juga: 
Sidang Etik Kasat Narkoba Toraja Utara: Saksi Sebut Ada Setoran Rp10 Juta per Minggu, AKP AE Bantah

Namun, menurut Mutmainnah, persoalan mulai muncul ketika ia kembali terdaftar sebagai peserta arisan pada Agustus 2025.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya Oktober 2025, namanya disebut keluar sebagai penerima arisan dengan nominal sekitar Rp4 juta.

Meski demikian, hingga kini uang tersebut belum juga diterimanya.

“Nama saya sudah naik pada Oktober 2025 dengan nominal sekitar Rp4 juta. Tapi sampai sekarang uangnya belum juga dibayarkan,” jelasnya.

Mutmainnah mengaku telah berulang kali menghubungi pengelola arisan untuk menagih haknya.

Namun setiap kali ditagih, pengelola arisan tersebut disebut hanya memberikan berbagai alasan.

“Dia hanya janji-janji. Pernah minta nomor rekening saya, setelah saya kirim dia bilang sebentar karena sedang live. Kadang bilang lagi di luar, bahkan pernah bilang sedang di rumah sakit,” ujar Mutmainnah.

Karena tidak mendapatkan kejelasan terkait pembayaran tersebut, Mutmainnah akhirnya memutuskan melaporkan dugaan penipuan arisan online itu ke Polda Sulawesi Selatan yang terima Aiptu Andi Wawan.

Baca Juga: 
Dua Pria Pembobol 8 Rumah dan Indekos di Makassar Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

“Sampai saya membuat laporan pengaduan ini, dia tidak pernah menghubungi saya lagi untuk mengembalikan uang saya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru