SulawesiPos.com — Wakil Bupati Bone, Dr H Andi Akmal Pasluddin, MM, melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jalan Harsono, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Bone didampingi Asisten III Setda Bone H A Saharuddin SSTP MSi serta Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone, Nurdin SP MSi.
Koordinasi ini membahas status tenaga honorer, khususnya di sektor pertanian, yang hingga kini belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rombongan Wabup Bone diterima langsung oleh Plt Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Republik Indonesia, Eko Nugroho Dharmo Putro SKom MAP bersama jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Eko Nugroho menjelaskan bahwa mulai tahun 2026 penyuluh pertanian secara resmi berada di bawah koordinasi Kementerian Pertanian.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi serta memperkuat fokus pemerintah dalam mendukung program swasembada pangan nasional.
Ia menegaskan bahwa para penyuluh, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak seperti Tenaga Harian Lepas (THL), merupakan ujung tombak di lapangan sehingga membutuhkan pembinaan dan penguatan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone untuk terus memperjuangkan aspirasi para tenaga honorer, khususnya di sektor pertanian dan sektor lain yang memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan daerah.
Menurutnya, banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian melalui formasi PPPK.
Oleh karena itu, pemerintah daerah terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap dapat terbangun sinergi yang baik dengan pemerintah pusat, sehingga kebijakan terkait penataan tenaga honorer dapat memberikan kejelasan dan rasa keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi,” ujar Andi Akmal.
Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bone untuk memperjuangkan status tenaga kontrak di sektor pertanian agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, sekaligus memastikan keberlanjutan peran mereka dalam mendukung pembangunan sektor pertanian di daerah. (kar)

