30 C
Makassar
6 March 2026, 12:40 PM WITA

Kabar Gembira, Pemkab Bone Anggarkan Rp45 M untuk THR dan Gaji 13 ASN

SulawesiPos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mengalokasikan anggaran Rp45,3 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembayaran THR serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN atas perintah Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman dan akan dibayarkan sebelum hari raya Idulfitri.

PJ Sekda Bone, Hj Andi Tenriawaru mengatakan, ASN, baik pegawai negeri sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, seluruhnya bakal menerima THR.

Untuk THR PNS lanjutnya, dianggarkan Rp32.830.855.565 dengan total penerima sebanyak 6.032 pegawai.

Sementara untuk THR PPPK penuh waktu dianggarkan Rp16.992.781.206 dengan total penerima 4.508 pegawai. Kemudian THR PPPK paruh waktu dianggarkan Rp3.982.100.000 dengan total penerima 3.927 pegawai.

Sementara untuk TPP PNS, Pemkab Bone menganggarkan Rp7.032.556.058 untuk dua bulan (Januari-Februari) dan TPP PPPK Penuh waktu dianggarkan Rp263.229.116 (Januari-Februari).

“Insya Allah kita bayarkan sebelum hari raya idul Fitri,” kata Andi Tenriawaru yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, kepada wartawan SulawesiPos.com, Jumat (6/3/2026).

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman mengatakan, pemberian THR dan TPP ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pegawai yang selama ini turut berperan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya THR dan TPP ini, dapat bermanfaat bagi pegawai kita, utamanya pemenuhan kebutuhan jelang idul Fitri,” ucapnya. (kar)

SulawesiPos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mengalokasikan anggaran Rp45,3 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembayaran THR serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN atas perintah Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman dan akan dibayarkan sebelum hari raya Idulfitri.

PJ Sekda Bone, Hj Andi Tenriawaru mengatakan, ASN, baik pegawai negeri sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, seluruhnya bakal menerima THR.

Untuk THR PNS lanjutnya, dianggarkan Rp32.830.855.565 dengan total penerima sebanyak 6.032 pegawai.

Sementara untuk THR PPPK penuh waktu dianggarkan Rp16.992.781.206 dengan total penerima 4.508 pegawai. Kemudian THR PPPK paruh waktu dianggarkan Rp3.982.100.000 dengan total penerima 3.927 pegawai.

Sementara untuk TPP PNS, Pemkab Bone menganggarkan Rp7.032.556.058 untuk dua bulan (Januari-Februari) dan TPP PPPK Penuh waktu dianggarkan Rp263.229.116 (Januari-Februari).

“Insya Allah kita bayarkan sebelum hari raya idul Fitri,” kata Andi Tenriawaru yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, kepada wartawan SulawesiPos.com, Jumat (6/3/2026).

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman mengatakan, pemberian THR dan TPP ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pegawai yang selama ini turut berperan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya THR dan TPP ini, dapat bermanfaat bagi pegawai kita, utamanya pemenuhan kebutuhan jelang idul Fitri,” ucapnya. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/