30 C
Makassar
14 February 2026, 15:34 PM WITA

Polda Sulsel Hentikan Penyidikan Kasus Putri Dakka, Status Tersangka Dicabut

Sebelumnya, melalui keterangan Kabid Humas Polda Sulsel Didik Supranoto, Putri Dakka diumumkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan subsidi biaya umrah.

Putri Dakka Tempuh Langkah Hukum Balik

Menanggapi pencabutan status tersebut, kuasa hukum Putri Dakka, Artahsasta Prasetyo Santoso, menyatakan kliennya akan menempuh langkah hukum lanjutan.

Pihaknya melaporkan Fatmawati Rusdi ke Mabes Polri atas dugaan pengaduan yang dianggap tidak berdasar serta mencemarkan nama baik.

“Jabatan publik, biarpun seorang wakil gubernur, tidak boleh menghalangi proses hukum apabila ditemukan pelanggaran,” tegas kuasa hukum Putri, Artahsasta Prasetyo Santoso, Jumat (13/2/2026).

Selain itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto juga dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri terkait pernyataan resmi yang sebelumnya menyebut kliennya sebagai tersangka.

Sebelumnya, melalui keterangan Kabid Humas Polda Sulsel Didik Supranoto, Putri Dakka diumumkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan subsidi biaya umrah.

Putri Dakka Tempuh Langkah Hukum Balik

Menanggapi pencabutan status tersebut, kuasa hukum Putri Dakka, Artahsasta Prasetyo Santoso, menyatakan kliennya akan menempuh langkah hukum lanjutan.

Pihaknya melaporkan Fatmawati Rusdi ke Mabes Polri atas dugaan pengaduan yang dianggap tidak berdasar serta mencemarkan nama baik.

“Jabatan publik, biarpun seorang wakil gubernur, tidak boleh menghalangi proses hukum apabila ditemukan pelanggaran,” tegas kuasa hukum Putri, Artahsasta Prasetyo Santoso, Jumat (13/2/2026).

Selain itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto juga dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri terkait pernyataan resmi yang sebelumnya menyebut kliennya sebagai tersangka.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/