25 C
Makassar
12 February 2026, 7:31 AM WITA

Sederet Fakta Kasus Perundungan di Lapri, Berawal Saling Ejek di Medsos dan Sempat Didamaikan di Polsek

Overview

  • Kasus perundungan di Kecamatan Lapri, Bone, bermula dari saling ejek di media sosial dan sempat didamaikan di Polsek sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Bone.

  • Video perundungan berdurasi 30 detik yang melibatkan remaja perempuan satu kampung viral di media sosial dan memicu penanganan Unit PPA Polres Bone.

  • Korban berusia 15 tahun mengalami kekerasan fisik dan trauma, sementara polisi masih melakukan klarifikasi saksi sebelum menetapkan status hukum pihak terkait.

SulawesiPos.com – Korban dan pelaku perundungan di Kecamatan Lapri, Kabupaten Bone, diketahui sempat didamaikan di Polsek Lapri.

Diketahui, baik korban maupun pelaku utama berasal dari satu kampung di Desa Tungke, Kecamatan Bengo.

Informasi yang dihimpun, kasus perundungan ini berawal dari saling ejek di media sosial antara korban dan salah satu pelaku perundungan.

Korban PA (15) merupakan anak putus sekolah. Sementara pelaku dan kelompoknya merupakan siswa salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Lapri.

Lokasi perundungan terjadi di belakang SMPN 1 Lapri. Video perundungan berdurasi 30 detik tersebut kemudian viral di media sosial.

Baca Juga: 
Tim SAR Gunakan Metode Estafet Paket Evakuasi Korban ATR 42-500

“Satu kampung semua itu korban dan pelaku. Sempat didamaikan kemarin di Polsek, tetapi ternyata lanjut lagi laporannya di Polres,” kata salah satu tokoh masyarakat Desa Tungke, Wawan kepada SulawesiPos.com, Rabu (11/2/2026).

Kasus Ditangani PPA

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menyiapkan tahapan pemeriksaan awal.

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bone.

“Laporannya sudah kami terima. Kami akan klarifikasi saksi-saksi dengan didampingi orang tua dan pihak-pihak terkait,” ujar AKP Alvin Aj

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan dugaan awal atau menetapkan pelaku sebelum proses klarifikasi selesai dilakukan.

Overview

  • Kasus perundungan di Kecamatan Lapri, Bone, bermula dari saling ejek di media sosial dan sempat didamaikan di Polsek sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Bone.

  • Video perundungan berdurasi 30 detik yang melibatkan remaja perempuan satu kampung viral di media sosial dan memicu penanganan Unit PPA Polres Bone.

  • Korban berusia 15 tahun mengalami kekerasan fisik dan trauma, sementara polisi masih melakukan klarifikasi saksi sebelum menetapkan status hukum pihak terkait.

SulawesiPos.com – Korban dan pelaku perundungan di Kecamatan Lapri, Kabupaten Bone, diketahui sempat didamaikan di Polsek Lapri.

Diketahui, baik korban maupun pelaku utama berasal dari satu kampung di Desa Tungke, Kecamatan Bengo.

Informasi yang dihimpun, kasus perundungan ini berawal dari saling ejek di media sosial antara korban dan salah satu pelaku perundungan.

Korban PA (15) merupakan anak putus sekolah. Sementara pelaku dan kelompoknya merupakan siswa salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Lapri.

Lokasi perundungan terjadi di belakang SMPN 1 Lapri. Video perundungan berdurasi 30 detik tersebut kemudian viral di media sosial.

Baca Juga: 
HAB ke-80 Kemenag RI, 38 Ribu Peserta Padati Lapangan Merdeka Bone

“Satu kampung semua itu korban dan pelaku. Sempat didamaikan kemarin di Polsek, tetapi ternyata lanjut lagi laporannya di Polres,” kata salah satu tokoh masyarakat Desa Tungke, Wawan kepada SulawesiPos.com, Rabu (11/2/2026).

Kasus Ditangani PPA

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menyiapkan tahapan pemeriksaan awal.

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bone.

“Laporannya sudah kami terima. Kami akan klarifikasi saksi-saksi dengan didampingi orang tua dan pihak-pihak terkait,” ujar AKP Alvin Aj

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan dugaan awal atau menetapkan pelaku sebelum proses klarifikasi selesai dilakukan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/