74 Peserta Tender, Pembangunan RS Regional Luwu Target Mulai Tahun Ini

Fasilitas Lengkap dan Modern

RS Regional yang akan dibangun di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu ditargetkan menjadi rumah sakit rujukan dengan layanan spesialistik dan subspesialistik lengkap.

Beberapa layanan yang tersedia antara lain Penyakit Dalam, Kebidanan dan Kandungan, Anak, Kanker, Jantung dan Pembuluh Darah, Hipertensi, Uronefrologi, THT, dan Mata.

Selain itu, fasilitas penunjang modern juga disiapkan, seperti rawat jalan dan poliklinik, Instalasi Gawat Darurat (IGD), bedah sentral, layanan jantung terpadu, layanan ibu dan anak termasuk NICU, rehabilitasi medik, radiologi (X-ray dan CT Scan), laboratorium terpadu, hingga layanan farmasi dan gizi.

RS ini juga akan dilengkapi fasilitas intensif seperti ICU, HCU, ICCU, PICU, One Day Care (ODC), Medical Check Up (MCU), layanan kosmetik medik, serta layanan telemedicine.

“Insya Allah, pembangunan ini ditargetkan selesai dan rumah sakit dapat mulai beroperasi setelah masa kontrak berakhir,” pungkas Evi.

BACA JUGA: 
Diskusi Luwu Raya, Armin Toputiri Akui Sudah Pertanyakan Surat Dukungan Pemekaran Luwu Raya ke Datu Luwu

Fasilitas Lengkap dan Modern

RS Regional yang akan dibangun di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu ditargetkan menjadi rumah sakit rujukan dengan layanan spesialistik dan subspesialistik lengkap.

Beberapa layanan yang tersedia antara lain Penyakit Dalam, Kebidanan dan Kandungan, Anak, Kanker, Jantung dan Pembuluh Darah, Hipertensi, Uronefrologi, THT, dan Mata.

Selain itu, fasilitas penunjang modern juga disiapkan, seperti rawat jalan dan poliklinik, Instalasi Gawat Darurat (IGD), bedah sentral, layanan jantung terpadu, layanan ibu dan anak termasuk NICU, rehabilitasi medik, radiologi (X-ray dan CT Scan), laboratorium terpadu, hingga layanan farmasi dan gizi.

RS ini juga akan dilengkapi fasilitas intensif seperti ICU, HCU, ICCU, PICU, One Day Care (ODC), Medical Check Up (MCU), layanan kosmetik medik, serta layanan telemedicine.

“Insya Allah, pembangunan ini ditargetkan selesai dan rumah sakit dapat mulai beroperasi setelah masa kontrak berakhir,” pungkas Evi.

BACA JUGA: 
Isu Pemekaran Provinsi Luwu Raya Kembali Mencuat, Ini Aturan Sah yang Mengatur Syarat Pembentukannya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru