Melalui Konferensi Meja Bundar (KMB), Belanda dan Hindia Belanda mengakhiri Republik Indonesia Serikat.
Andi Djemma sebagai Datu Luwu kemudian dibebaskan untuk kembali ke tanah Luwu.
“Bentuk kenegaraan saat itu adalah Serikat, Republik Indonesia hanya ada di Yogya, Indonesia Timur hanya ada di Indonesia Timur. Soekarno mengambil keputusan penting kembali ke Republik Indonesia, RIS dibubarkan. Saat itu Soekarno memilih (wilayah), termasuk ke Sulawesi Selatan,” jelas Hafied.
Janji Soekarno dan Hak Istimewa Luwu
Menurut Hafied, terdapat pengakuan lisan dari Presiden Soekarno yang kemudian dimaknai sebagai bentuk penghormatan negara terhadap latar belakang kesejarahan Luwu.
“Momentum itu, momentum tersebut Soekarno mengeluarkan ucapan secara lisan kepada Andi Djemma bahwa Luwu dengan latarbelakang kesejarahan yang sangat ikhas kepada Republik akan diberikan hak istimewa, diterjemahkan sebagai daerah istimewa, diterjemahkan sebagai provinsi,” beber Hafied.
“Itulah warisan kesejarahan dari generasi ke generasi, tidak putus,” tambahnya.

Hafied menuturkan bahwa penagihan atas janji tersebut telah dilakukan sejak era pemerintahan daerah terdahulu, termasuk pada masa Bupati Andi Rompegading.
“Sampai dengan Bupati Andi Rompegading juga meminta kepada pemerintah pusat terhadap janji presiden Soekarno. Catatannya di sini janji Ir Soekarno kepada Datu Luwu adalah janji kepala negara, bukan personal. Jadi kepala negara karena kehadirannya di Sulawesi Selatan pada saat itu adalah Kepala Negara sebagai Presiden,” jelas Hafied.
Ia mengungkapkan bahwa anak Andi Rompegading pernah menyampaikan bahwa ketika ayahnya menjabat sebagai bupati, ia harus menandatangani usulan DPR-JR untuk diajukan ke Jakarta. Namun, upaya tersebut terhenti karena Andi Rompegading dimutasi ke Makassar dan wacana pemekaran kembali terputus.
Dari Upaya Pemekaran hingga Terhambat Moratorium
Upaya pemekaran kembali menguat saat Prof Mansyur Ramli menjabat sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Luwu (KKL).
“Pada saat Prof Mansyur Ramli jadi ketua KKL (Kerukunan Keluarga Luwu) ada panitia, ada tim yang dibentuk untuk pemekaran ini provinsi,” ujar Hafied.

