24 C
Makassar
3 February 2026, 3:19 AM WITA

Sinyal Positif dari Kemendagri, Moratorium DOB Luwu Raya Berpeluang Dievaluasi

Overview

  • Kemendagri merespons aspirasi pemekaran Luwu Raya yang disampaikan langsung oleh perwakilan DPRD.

  • Usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah, termasuk peluang peninjauan kembali kebijakan moratorium daerah otonom baru.

  • Respons ini muncul setelah gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat Luwu Raya yang berlangsung bertepatan dengan momentum peringatan sejarah daerah.

SulawesiPos.com – Aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Raya mendapat angin segar dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut mengemuka usai perwakilan DPRD se-Luwu Raya melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi masyarakat Luwu Raya.

Ia menegaskan bahwa usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah, termasuk terkait kemungkinan peninjauan kembali kebijakan moratorium pembentukan DOB.

“Terima kasih aspirasinya dari Luwu Raya, kami apresiasi. Ini menjadi bahan bagi kami untuk pertimbangan dan masukan bagi kemungkinan pencabutan moratorium dari daerah otonom baru,” ujar Bima Arya dikutip dari JawaPos Group.

Baca Juga: 
Pemerintah Targetkan Ramadhan 2026 Sudah Tidak Ada Pengungsi Bencana di Sumatera

Respons Kemendagri ini muncul di tengah meningkatnya dinamika sosial di wilayah Luwu Raya dalam beberapa hari terakhir.

Gelombang aksi unjuk rasa yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat berlangsung secara masif, bahkan disertai aksi pemblokiran jalan di sejumlah titik.

Aksi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, yang berhasil menarik perhatian Pemerintah Pusat terhadap tuntutan pemekaran wilayah.

Salah satu rombongan DPRD yang hadir dalam audiensi tersebut dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, S.E., bersama delegasi DPRD dari wilayah Tana Luwu.

Mereka diterima langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri.

Saat dikonfirmasi terpisah, Husain membenarkan pertemuan tersebut dan menyampaikan rasa syukur atas respons yang diberikan pihak Kemendagri.

Overview

  • Kemendagri merespons aspirasi pemekaran Luwu Raya yang disampaikan langsung oleh perwakilan DPRD.

  • Usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah, termasuk peluang peninjauan kembali kebijakan moratorium daerah otonom baru.

  • Respons ini muncul setelah gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat Luwu Raya yang berlangsung bertepatan dengan momentum peringatan sejarah daerah.

SulawesiPos.com – Aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Raya mendapat angin segar dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut mengemuka usai perwakilan DPRD se-Luwu Raya melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi masyarakat Luwu Raya.

Ia menegaskan bahwa usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah, termasuk terkait kemungkinan peninjauan kembali kebijakan moratorium pembentukan DOB.

“Terima kasih aspirasinya dari Luwu Raya, kami apresiasi. Ini menjadi bahan bagi kami untuk pertimbangan dan masukan bagi kemungkinan pencabutan moratorium dari daerah otonom baru,” ujar Bima Arya dikutip dari JawaPos Group.

Baca Juga: 
SulawesiPos.com Gelar Diskusi Pemekaran Luwu Raya, Hadirkan Prof Sakaria To Anwar, Armin Mustamin Toputiri, hingga Yarham Yasmin

Respons Kemendagri ini muncul di tengah meningkatnya dinamika sosial di wilayah Luwu Raya dalam beberapa hari terakhir.

Gelombang aksi unjuk rasa yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat berlangsung secara masif, bahkan disertai aksi pemblokiran jalan di sejumlah titik.

Aksi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, yang berhasil menarik perhatian Pemerintah Pusat terhadap tuntutan pemekaran wilayah.

Salah satu rombongan DPRD yang hadir dalam audiensi tersebut dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, S.E., bersama delegasi DPRD dari wilayah Tana Luwu.

Mereka diterima langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri.

Saat dikonfirmasi terpisah, Husain membenarkan pertemuan tersebut dan menyampaikan rasa syukur atas respons yang diberikan pihak Kemendagri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/