Salah satu perwakilan aliansi, Muh. Reza, menyebut perjuangan pemekaran Luwu Raya telah disuarakan sejak 2020 dan mendapat dukungan dari empat pemerintah daerah di wilayah tersebut, dengan Kota Palopo diproyeksikan sebagai calon ibu kota provinsi.
“Sejak 2020 kami menunggu, tapi tidak ada tindak lanjut. Kami hanya ingin janji itu ditepati. Semoga aksi ini bisa didengar langsung oleh Presiden agar segera mengeluarkan kebijakan khusus untuk pencabutan moratorium daerah otonomi baru,” ujar Reza.
Di sisi lain, aparat kepolisian mengingatkan agar aksi penyampaian pendapat tidak sampai mengorbankan kepentingan publik, terutama pengguna jalan.
Penutupan akses dinilai berisiko menghambat warga yang memiliki kebutuhan mendesak.
Aiptu Asmara dari Satlantas Polres Luwu menyampaikan keprihatinannya atas dampak kemacetan yang ditimbulkan, khususnya bagi masyarakat yang sedang sakit atau melakukan perjalanan jarak jauh.
“Kasihan pengguna jalan, apalagi kalau ada orang sakit atau yang melakukan perjalanan jauh,” ujarnya.
Meski menimbulkan gangguan lalu lintas, sebagian warga justru menyatakan dukungan terhadap langkah aliansi.
Mereka menilai aksi turun ke jalan menjadi satu-satunya cara agar aspirasi masyarakat Luwu Raya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Kalau tidak demo di jalan, pemerintah tidak akan melihat dan peduli,” kata Syahrul, warga setempat.
Aliansi Wija To Luwu menyatakan aksi akan terus dilakukan hingga ada respons resmi dari pemerintah pusat terkait kejelasan pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Warga dan peserta aksi berharap tuntutan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sembari tetap menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

