Overview
-
Aksi tuntutan pemekaran Luwu Raya diwarnai pengecoran jalan dan penebangan pohon yang menyebabkan akses transportasi terputus total di sejumlah titik.
-
Massa aksi menutup jalan di perbatasan Luwu–Wajo dan wilayah Luwu Utara sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah pusat agar segera merespons tuntutan pemekaran.
-
Tindakan pengecoran jalan dan penebangan pohon dalam aksi tersebut memicu gangguan lalu lintas dan berdampak pada aktivitas masyarakat sekitar.
SulawesiPos.com – Aksi demonstrasi menuntut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan pembentukan Provinsi Luwu Raya pada Jumat (23/1/2026), diwarnai tindakan ekstrem berupa pengecoran badan jalan dan penebangan pohon di sejumlah titik strategis di wilayah Tanah Luwu.
Di wilayah perbatasan Luwu dan Wajo, massa aksi menutup akses jalan dengan cara mengecor permukaan jalan raya, sehingga kendaraan sama sekali tidak dapat melintas.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan agar pemerintah pusat segera merespons tuntutan pemekaran daerah otonomi baru yang telah lama disuarakan masyarakat.
Sementara itu, di Kabupaten Luwu Utara, ribuan warga terlibat dalam aksi penutupan jalan dengan menebang pohon dan melintanginya di badan jalan.
Langkah tersebut menyebabkan arus lalu lintas terhenti total dan memicu antrean kendaraan di sejumlah ruas jalan utama.
“Kami tidak akan berhenti aksi hingga Pak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, mendengar aksi kami dari Luwu Raya dan membentuk Provinsi Luwu Raya,” ujar Poyo, salah seorang orator dikutip dari JawaPos Group.
Aksi pengecoran dan penebangan pohon ini menjadi bagian dari rangkaian penutupan akses yang juga terjadi di beberapa wilayah lain di Luwu Raya, termasuk Palopo dan jalur penghubung antarkabupaten.
Massa menilai penutupan jalan sebagai simbol perlawanan terhadap lambannya respons pemerintah terhadap tuntutan pemekaran.

