24 C
Makassar
3 February 2026, 6:34 AM WITA

Aksi Tuntutan Pemekaran Luwu Raya Memuncak, Akses Jalan di Sejumlah Titik Lumpuh Total

Overview

  • Aksi tuntutan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya memuncak dengan penutupan total akses jalan di sejumlah titik strategis Tanah Luwu.

  • Ribuan massa Aliansi Wija To Luwu memalang Jalan Poros Trans Sulawesi hingga menyebabkan kemacetan panjang di wilayah Palopo, Luwu, dan sekitarnya.

  • Demonstran mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan pemekaran daerah otonomi baru dengan merujuk pada janji sejarah pembentukan Provinsi Luwu Raya.

SulawesiPos.com – Aksi demonstrasi menuntut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan pembentukan Provinsi Luwu Raya mencapai puncaknya pada Jumat (23/1/2026).

Aksi gabungan mahasiswa dan ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu turun ke jalan dan melakukan penutupan akses di berbagai wilayah Tanah Luwu.

Penutupan jalan terjadi serentak di sejumlah titik strategis, mulai dari Larompong Selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Wajo, perbatasan Palopo-Toraja Utara, hingga jalur penghubung Luwu Timur dengan Sulawesi Tengah, serta Luwu Timur dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: 
DP2KB Bone Terima Anggaran Rp7,5 Miliar, Fokus Perkuat Program Pencegahan Stunting

Aksi serupa juga berlangsung di Masamba, serta beberapa wilayah lainnya.

Di Kota Palopo, tepatnya di Jalan Poros Trans Sulawesi, Kelurahan Sampoddo, arus lalu lintas dilaporkan lumpuh total.

Massa aksi memalang jalan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Provinsi Luwu Raya”, disertai aksi pembakaran ban di tengah badan jalan.

Tak hanya itu, massa juga menghadang satu unit truk kontainer roda 10 dan memarkirkannya melintang di jalan.

Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan panjang di kawasan pegunungan Sampoddo, yang merupakan jalur utama penghubung antara Kota Palopo dan Kabupaten Luwu.

Dalam orasinya, massa menyuarakan tuntutan agar pemerintah pusat segera merealisasikan pemekaran daerah sebagaimana janji sejarah yang disebut pernah disampaikan Presiden Soekarno saat mengunjungi Kerajaan Luwu di awal kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kami tidak akan berhenti aksi hingga Pak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, mendengar aksi kami dari Luwu Raya dan membentuk Provinsi Luwu Raya,” ujar Poyo, salah seorang orator dikutip dari JawaPos Group.

Baca Juga: 
Profil Kabupaten Jeneponto: Potensi Besar, Tantangan Wilayah, dan Wacana Pemekaran

Overview

  • Aksi tuntutan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya memuncak dengan penutupan total akses jalan di sejumlah titik strategis Tanah Luwu.

  • Ribuan massa Aliansi Wija To Luwu memalang Jalan Poros Trans Sulawesi hingga menyebabkan kemacetan panjang di wilayah Palopo, Luwu, dan sekitarnya.

  • Demonstran mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan pemekaran daerah otonomi baru dengan merujuk pada janji sejarah pembentukan Provinsi Luwu Raya.

SulawesiPos.com – Aksi demonstrasi menuntut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan pembentukan Provinsi Luwu Raya mencapai puncaknya pada Jumat (23/1/2026).

Aksi gabungan mahasiswa dan ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu turun ke jalan dan melakukan penutupan akses di berbagai wilayah Tanah Luwu.

Penutupan jalan terjadi serentak di sejumlah titik strategis, mulai dari Larompong Selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Wajo, perbatasan Palopo-Toraja Utara, hingga jalur penghubung Luwu Timur dengan Sulawesi Tengah, serta Luwu Timur dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: 
Diskusi Luwu Raya, Sekprov Sulsel Jufri Rahman Langsung Telepon Pejabat Kemendagri

Aksi serupa juga berlangsung di Masamba, serta beberapa wilayah lainnya.

Di Kota Palopo, tepatnya di Jalan Poros Trans Sulawesi, Kelurahan Sampoddo, arus lalu lintas dilaporkan lumpuh total.

Massa aksi memalang jalan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Provinsi Luwu Raya”, disertai aksi pembakaran ban di tengah badan jalan.

Tak hanya itu, massa juga menghadang satu unit truk kontainer roda 10 dan memarkirkannya melintang di jalan.

Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan panjang di kawasan pegunungan Sampoddo, yang merupakan jalur utama penghubung antara Kota Palopo dan Kabupaten Luwu.

Dalam orasinya, massa menyuarakan tuntutan agar pemerintah pusat segera merealisasikan pemekaran daerah sebagaimana janji sejarah yang disebut pernah disampaikan Presiden Soekarno saat mengunjungi Kerajaan Luwu di awal kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kami tidak akan berhenti aksi hingga Pak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, mendengar aksi kami dari Luwu Raya dan membentuk Provinsi Luwu Raya,” ujar Poyo, salah seorang orator dikutip dari JawaPos Group.

Baca Juga: 
Bupati Luwu Utara Turun Aksi, Tegaskan Dukungan Pemekaran Provinsi Luwu Raya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/