27 C
Makassar
18 January 2026, 17:36 PM WITA

Spesialis Pembobol Celengan Masjid di Bone Diringkus Polisi, Hasil Curian Dipakai Bayar Utang

Overview

  • Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AAF (21) yang diduga menjadi spesialis pembobol celengan masjid di Kabupaten Bone.

  • Pelaku beraksi di sejumlah masjid dan menggasak isi celengan dengan cara dicungkil, dengan identitas terungkap melalui rekaman CCTV.

  • Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari sebelum akhirnya diringkus polisi.

SulawesiPos.com – Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, meringkus seorang pemuda yang diduga menjadi spesialis pembobol celengan masjid di wilayah Kabupaten Bone.

Pelaku berinisial AAF (21), warga Corawali, Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, ditangkap pada Kamis (15/1/2026).

Penangkapan dipimpin langsung Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Muhammad Nasrum.

Penangkapan AAF dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/09/I/2026/SPKT/Sek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel terkait kasus pencurian celengan masjid.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban Renol (40), seorang wiraswasta sekaligus pengurus masjid yang berdomisili di Jalan Wiyatamandala, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: 
Pemprov Sulsel Genjot Preservasi Jalan Paleteang–Malimpung–Batas Enrekang

Overview

  • Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AAF (21) yang diduga menjadi spesialis pembobol celengan masjid di Kabupaten Bone.

  • Pelaku beraksi di sejumlah masjid dan menggasak isi celengan dengan cara dicungkil, dengan identitas terungkap melalui rekaman CCTV.

  • Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari sebelum akhirnya diringkus polisi.

SulawesiPos.com – Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, meringkus seorang pemuda yang diduga menjadi spesialis pembobol celengan masjid di wilayah Kabupaten Bone.

Pelaku berinisial AAF (21), warga Corawali, Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, ditangkap pada Kamis (15/1/2026).

Penangkapan dipimpin langsung Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Muhammad Nasrum.

Penangkapan AAF dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/09/I/2026/SPKT/Sek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel terkait kasus pencurian celengan masjid.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban Renol (40), seorang wiraswasta sekaligus pengurus masjid yang berdomisili di Jalan Wiyatamandala, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: 
BMKG Prakirakan Cuaca Sulsel Berawan, Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Ringan Hari Ini

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/