Overview
Wacana pemekaran Kabupaten Gowa kembali menguat dengan usulan pembentukan daerah otonomi baru di wilayah dataran tinggi.
DPRD Gowa menilai ketimpangan pembangunan dan keterbatasan infrastruktur menjadi alasan utama perlunya pemekaran wilayah.
Pembentukan Kabupaten Gowa Tenggara atau Gowa Raya dinilai berpotensi mempercepat pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dataran tinggi.
SulawesiPos.com – Isu pemekaran wilayah Kabupaten Gowa kembali mencuat.
Kali ini, dorongan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) difokuskan pada kawasan dataran tinggi, dengan nama yang diusulkan Kabupaten Gowa Tenggara atau Gowa Raya.
Wacana tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Harun, pada Sabtu (10/1/2026).
Ia menilai ketimpangan pembangunan antara wilayah dataran rendah dan dataran tinggi semakin terasa dan membutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah.
Menurut Yusuf, kawasan dataran tinggi Gowa memiliki jumlah penduduk yang cukup besar serta potensi sektor pertanian yang sangat menjanjikan.
Namun, potensi tersebut belum tergarap optimal akibat keterbatasan infrastruktur.
“Kecenderungannya memang terjadi kesenjangan pembangunan dengan dataran rendah yang tidak merata. Padahal, populasi penduduk di dataran tinggi itu cukup besar dan akses untuk sektor pertanian juga luar biasa potensinya,” ujar Yusuf dilansir dari Fajar.co.id.
Ia menegaskan, persoalan infrastruktur menjadi akar masalah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kalau infrastruktur tidak maksimal, yang rugi tentu masyarakat. Kasihan mereka. Oleh karena itu, kalau untuk wilayah dataran tinggi tidak ada kepedulian dari pemerintah daerah, maka wajar jika masyarakat merasa dianaktirikan,” tegasnya.
Yusuf menilai, pemekaran wilayah dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan.
Dengan wilayah yang lebih kecil, pelayanan publik dinilai bisa berjalan lebih efektif.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pemekaran daerah tetap harus melalui kajian menyeluruh.
Menurutnya, tidak semua daerah hasil pemekaran berhasil, namun potensi wilayah dataran tinggi Gowa dinilai cukup kuat untuk dikembangkan secara mandiri.
Selain sektor pertanian, Yusuf juga menyoroti potensi pertambangan yang mulai muncul di wilayah dataran tinggi.
Jika dikelola dengan baik dan melibatkan pemerintah daerah, sektor tersebut berpeluang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau pemerintah daerah ikut campur dan mengelola dengan baik, itu bisa menjadi sumber PAD, bukan hanya bergantung pada hasil pertanian,” jelasnya.
Ia bahkan membandingkan karakteristik wilayah dataran tinggi Gowa dengan beberapa daerah di Pulau Jawa, seperti Bandung Barat, yang dinilai berhasil berkembang setelah pemekaran wilayah.
Lebih jauh, Yusuf menyinggung keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan yang kerap viral di media sosial.
Aksi protes warga dengan menanam pohon pisang di tengah jalan, menurutnya, menjadi simbol kekecewaan atas lambannya pembangunan.
“Keluhan masyarakat sudah banyak. Jalan rusak, akses sulit, sampai ditanami pohon pisang. Itu semua karena wilayah Kabupaten Gowa terlalu luas untuk dijangkau secara maksimal dalam progres pembangunan,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Yusuf menilai pembentukan kabupaten baru di wilayah dataran tinggi Gowa patut dipertimbangkan secara serius demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Prinsipnya memang harus melalui kajian yang mendalam. Tapi melihat kesenjangan pembangunan yang terjadi sekarang, pemekaran bisa menjadi salah satu solusi terbaik bagi masyarakat dataran tinggi,” pungkasnya.