Overview
-
Wacana pemekaran Kabupaten Gowa kembali menguat dengan usulan pembentukan daerah otonomi baru di wilayah dataran tinggi.
-
DPRD Gowa menilai ketimpangan pembangunan dan keterbatasan infrastruktur menjadi alasan utama perlunya pemekaran wilayah.
-
Pembentukan Kabupaten Gowa Tenggara atau Gowa Raya dinilai berpotensi mempercepat pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dataran tinggi.
SulawesiPos.com – Isu pemekaran wilayah Kabupaten Gowa kembali mencuat.
Kali ini, dorongan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) difokuskan pada kawasan dataran tinggi, dengan nama yang diusulkan Kabupaten Gowa Tenggara atau Gowa Raya.
Wacana tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Harun, pada Sabtu (10/1/2026).
Ia menilai ketimpangan pembangunan antara wilayah dataran rendah dan dataran tinggi semakin terasa dan membutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah.
Menurut Yusuf, kawasan dataran tinggi Gowa memiliki jumlah penduduk yang cukup besar serta potensi sektor pertanian yang sangat menjanjikan.
Namun, potensi tersebut belum tergarap optimal akibat keterbatasan infrastruktur.
“Kecenderungannya memang terjadi kesenjangan pembangunan dengan dataran rendah yang tidak merata. Padahal, populasi penduduk di dataran tinggi itu cukup besar dan akses untuk sektor pertanian juga luar biasa potensinya,” ujar Yusuf dilansir dari Fajar.co.id.
Ia menegaskan, persoalan infrastruktur menjadi akar masalah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

