Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Bone.
Pasalnya, hingga kini masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat tanah akibat keterbatasan biaya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Bone. Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, rombongan Komisi I DPRD Bone melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan di Jalan Cendrawasih, Makassar, Senin (5/1/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulsel, Syamsuddin K.
Turut hadir Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, bersama sejumlah anggota Komisi I DPRD Bone.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Bone menyampaikan aspirasi agar Kabupaten Bone memperoleh tambahan kuota PTSL pada tahun 2026.
Program PTSL dinilai sangat dibutuhkan masyarakat untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Rismono Sarlim mengungkapkan, pada tahun sebelumnya Kabupaten Bone hanya mendapatkan kuota PTSL sebanyak 5.250 bidang tanah.
Jumlah tersebut dinilai belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Program PTSL ini sangat penting untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis dan legal,” ungkap Rismono.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 Kabupaten Bone diharapkan memperoleh kuota PTSL sekitar 12 ribu bidang tanah.
Penambahan kuota tersebut diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah di wilayah Bone.
Sementara itu, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, menegaskan komitmen DPRD Bone untuk terus mengawal pelaksanaan program strategis nasional tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“DPRD Bone berharap BPN Sulsel dapat memberikan dukungan penuh sehingga pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Bone berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak warga,” tegas Andi Tenri Walinonong. (kar/ayi)