SulawesiPos.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba.
Terbaru, BNNK Bone berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu dari Kota Parepare menuju Kabupaten Bone pada Kamis (27/12/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Dari tangan pelaku, aparat menyita barang bukti berupa 10 sachet sabu dengan total berat mencapai 500 gram.
Kepala BNNK Bone, AKBP H. Risman Sani, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi serta dukungan berbagai pihak.
“Alhamdulillah, atas kerja sama semua pihak, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu jaringan lintas daerah hingga internasional,” ujar Risman Sani dalam siaran pers Sabtu (3/1/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus pengiriman sabu dari Parepare tersebut menambah daftar panjang keberhasilan BNNK Bone sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, pada Mei 2025, BNNK Bone bersama BNN Provinsi Sulawesi Selatan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel juga menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia dengan tujuan Kendari.
Aksi itu digagalkan di Pelabuhan Bajoe dengan barang bukti sabu seberat 1.042 gram dan mengamankan dua orang tersangka.
Risman Sani menyebutkan, sepanjang 2025, BNNK Bone tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga intens melakukan penindakan dan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba.
Sejumlah pengungkapan dilakukan melalui operasi bersama dengan BNNP Sulsel, Kanwil Bea Cukai Makassar, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel.
“Sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan kami dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Bone,” kata Risman.
Ia mencontohkan, pada Agustus 2025, BNNK Bone mengungkap peredaran ganja berbasis online di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Dari kasus tersebut, petugas mengamankan 52,26 gram ganja dan satu orang tersangka.
Selanjutnya, pada September 2025, aparat kembali menggagalkan pengiriman sabu asal Jakarta dengan tujuan Kecamatan Amali.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita 100,2 gram sabu dan mengamankan dua tersangka.
Tidak berhenti di situ, pada Oktober hingga November 2025, BNNK Bone kembali mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Barebbo dan Kecamatan Sibulue, dengan total barang bukti puluhan sachet sabu serta dua orang tersangka.
Menutup keterangannya, Risman Sani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bahu-membahu melawan narkotika, menggerakkan seluruh kemampuan yang dimiliki, dan bersama-sama mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), khususnya di Kabupaten Bone,” pungkasnya. (kar/ayi)