24 C
Makassar
18 January 2026, 20:41 PM WITA

BNNK Bone Gagalkan Pengiriman 500 Gram Sabu dari Parepare, Satu Tersangka Diamankan

Sejumlah pengungkapan dilakukan melalui operasi bersama dengan BNNP Sulsel, Kanwil Bea Cukai Makassar, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel.

“Sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan kami dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Bone,” kata Risman.

Ia mencontohkan, pada Agustus 2025, BNNK Bone mengungkap peredaran ganja berbasis online di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Dari kasus tersebut, petugas mengamankan 52,26 gram ganja dan satu orang tersangka.

Selanjutnya, pada September 2025, aparat kembali menggagalkan pengiriman sabu asal Jakarta dengan tujuan Kecamatan Amali.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita 100,2 gram sabu dan mengamankan dua tersangka.

Tidak berhenti di situ, pada Oktober hingga November 2025, BNNK Bone kembali mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Barebbo dan Kecamatan Sibulue, dengan total barang bukti puluhan sachet sabu serta dua orang tersangka.

Menutup keterangannya, Risman Sani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bahu-membahu melawan narkotika, menggerakkan seluruh kemampuan yang dimiliki, dan bersama-sama mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), khususnya di Kabupaten Bone,” pungkasnya. (kar/ayi)

Baca Juga: 
Panen Raya Oplah Rawa di Dua Boccoe, Bupati Bone Target Tiga Besar Produksi Padi Nasional

Sejumlah pengungkapan dilakukan melalui operasi bersama dengan BNNP Sulsel, Kanwil Bea Cukai Makassar, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel.

“Sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan kami dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Bone,” kata Risman.

Ia mencontohkan, pada Agustus 2025, BNNK Bone mengungkap peredaran ganja berbasis online di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Dari kasus tersebut, petugas mengamankan 52,26 gram ganja dan satu orang tersangka.

Selanjutnya, pada September 2025, aparat kembali menggagalkan pengiriman sabu asal Jakarta dengan tujuan Kecamatan Amali.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita 100,2 gram sabu dan mengamankan dua tersangka.

Tidak berhenti di situ, pada Oktober hingga November 2025, BNNK Bone kembali mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Barebbo dan Kecamatan Sibulue, dengan total barang bukti puluhan sachet sabu serta dua orang tersangka.

Menutup keterangannya, Risman Sani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bahu-membahu melawan narkotika, menggerakkan seluruh kemampuan yang dimiliki, dan bersama-sama mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), khususnya di Kabupaten Bone,” pungkasnya. (kar/ayi)

Baca Juga: 
Waspada Hujan, Ini Prakiraan Cuaca Sulsel Minggu Besok

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/