SulawesiPos.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba.
Terbaru, BNNK Bone berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu dari Kota Parepare menuju Kabupaten Bone pada Kamis (27/12/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Dari tangan pelaku, aparat menyita barang bukti berupa 10 sachet sabu dengan total berat mencapai 500 gram.
Kepala BNNK Bone, AKBP H. Risman Sani, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi serta dukungan berbagai pihak.
“Alhamdulillah, atas kerja sama semua pihak, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu jaringan lintas daerah hingga internasional,” ujar Risman Sani dalam siaran pers Sabtu (3/1/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus pengiriman sabu dari Parepare tersebut menambah daftar panjang keberhasilan BNNK Bone sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, pada Mei 2025, BNNK Bone bersama BNN Provinsi Sulawesi Selatan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel juga menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia dengan tujuan Kendari.
Aksi itu digagalkan di Pelabuhan Bajoe dengan barang bukti sabu seberat 1.042 gram dan mengamankan dua orang tersangka.
Risman Sani menyebutkan, sepanjang 2025, BNNK Bone tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga intens melakukan penindakan dan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba.

