24 C
Makassar
18 January 2026, 20:50 PM WITA

Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Larang Petasan dan Konvoi Jelang Pergantian Tahun 2025

Selain berisiko mengganggu ketertiban, juga dinilai tidak sejalan dengan nilai empati di tengah situasi nasional yang memprihatinkan.

Polda Sulsel Tegaskan Tak Ada Izin Pesta Kembang Api

Imbauan tersebut ditegaskan kembali oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar.

Aparat memastikan tidak akan mengeluarkan izin penggunaan petasan maupun kembang api pada malam pergantian tahun 2025/2026.

Kapolda Sulawesi Selatan menyatakan bahwa setiap aktivitas penggunaan petasan atau kembang api tanpa izin akan diproses sebagai pelanggaran hukum.

“Jadi tidak ada pesta kembang api ataupun petasan pada malam pergantian tahun, karena dipastikan tidak ada penerbitan izin penggunaan kembang api atau petasan,” kata Kapolda Sulawesi Selatan, Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Makassar dilansir dari Antara.

Menurutnya, kebijakan tegas ini adalah tindak lanjut langsung dari Kapolri sebagai bentuk empati nasional atas musibah bencana yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia khususnya di Sumatera.

Baca Juga: 
Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Terkubur di Bone, Janin Dibungkus Seragam SMP

Selain berisiko mengganggu ketertiban, juga dinilai tidak sejalan dengan nilai empati di tengah situasi nasional yang memprihatinkan.

Polda Sulsel Tegaskan Tak Ada Izin Pesta Kembang Api

Imbauan tersebut ditegaskan kembali oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar.

Aparat memastikan tidak akan mengeluarkan izin penggunaan petasan maupun kembang api pada malam pergantian tahun 2025/2026.

Kapolda Sulawesi Selatan menyatakan bahwa setiap aktivitas penggunaan petasan atau kembang api tanpa izin akan diproses sebagai pelanggaran hukum.

“Jadi tidak ada pesta kembang api ataupun petasan pada malam pergantian tahun, karena dipastikan tidak ada penerbitan izin penggunaan kembang api atau petasan,” kata Kapolda Sulawesi Selatan, Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Makassar dilansir dari Antara.

Menurutnya, kebijakan tegas ini adalah tindak lanjut langsung dari Kapolri sebagai bentuk empati nasional atas musibah bencana yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia khususnya di Sumatera.

Baca Juga: 
Prakiraan Cuaca Sulsel 16 Januari, Hujan Ringan Terjadi di Beberapa Wilayah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/