Pengacara Hotman Paris saat berbicara di hadapan media. dok/ist
SulawesiPos.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengejutkan publik dengan mengumumkan pengunduran dirinya dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Keputusan mendadak ini diambil di tengah sorotan publik atas kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie.
Namun, di balik polemik dan gelombang kritik publik, angle menarik terkuak dari kondisi fisik sang advokat senior yang kini harus berjuang keras melawan penyakit saraf kejepit parah (Hernia Nukleus Pulposus/HNP).
Pengumuman mundur tersebut disampaikan Hotman pada Kamis (23/7/2026) dalam kondisi memprihatinkan.
Sambil duduk di atas kursi roda dan memegang tongkat pemandu jalan, Hotman mengaku baru saja keluar dari perawatan medis dan harus disuntik obat pereda nyeri kuat (painkiller) oleh tim medis agar mampu berdiri serta berbicara di hadapan media.
Hotman menegaskan bahwa ancaman kesehatan yang kian memburuk menjadi alasan tunggal di balik keputusannya melepaskan kasus besar tersebut.
“Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” tegas Hotman Paris.
“Jadi karena saya perlu painkiller karena masih sakit, tadi dokter Penny dikasih itu,” lanjut Hotman menjelaskan betapa parahnya rasa sakit yang ia derita akibat jepitan saraf di bagian pinggang bawah.
Hotman membeberkan bahwa penyakit saraf kejepit ini telah menyiksanya sejak pertengahan tahun. Demi meraih kesembuhan, ia telah menempuh pelbagai metode pengobatan ekstrem—mulai dari tindakan medis modern hingga pengobatan alternatif di pinggiran daerah.
Pria yang dikenal dengan gaya hidup mewahnya ini tercatat pernah melakoni operasi saraf di Singapura, menjalani terapi akupunktur di Kelapa Gading, hingga menyusuri kawasan hutan di Bojong Gede untuk mencoba pijat tradisional.
“Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah gitu,” ungkap Hotman mengenang ikhtiarnya mencari kesembuhan.
Menanggapi mundurnya advokat papan atas tersebut, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa proses hukum dan penyidikan kasus dugaan korupsi serta TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah dipastikan tidak akan terganggu.
Institusi Korps Adhyaksa tersebut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi, demi menjamin kepastian hukum di mata publik.