Soroti Lama Waktu Pendaftaran Jalur Mandiri PTN, Abdul Fikri Faqih: Mempersempit Peluang PTS

SulawesiPos.com – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) yang dinilai belum memberikan keadilan bagi perguruan tinggi swasta (PTS).

Menurutnya, kebijakan jalur masuk PTN, khususnya jalur mandiri, berpotensi menggerus peluang PTS dalam mendapatkan mahasiswa baru.

“Problematikanya adalah perguruan tinggi swasta menganggap ini tidak adil. Jalur PTN itu ada yang lewat tes, ada tidak tes, kemudian diperpanjang lagi ada jalur Mandiri. Kalau memang benar memberatkan perguruan tinggi swasta, maka kita harus meluruskan,” tegasnya, dikutip dari Parlementaria, Senin (13/4/2026).

Ia menambahkan bahwa peran PTN dan PTS seharusnya dibedakan secara jelas.

“PTN itu seharusnya didorong untuk mutu, sedangkan PTS untuk mendorong aksesibilitas,” lanjutnya.

Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah lamanya periode pendaftaran jalur mandiri PTN yang dinilai terlalu panjang.

Dalam praktiknya, proses penerimaan mahasiswa baru di PTN kerap berlangsung hingga Juli bahkan Agustus.

BACA JUGA: 
Pendaftaran SNBP Segera Dibuka, Ini Ketentuan Pemilihan Prodi yang Wajib Dipahami Calon Mahasiswa Baru

Kondisi ini dinilai membuat ruang gerak PTS semakin terbatas dalam menjaring mahasiswa.

“Waktu itu juga dianggap PTN terlalu panjang, bahkan sampai Juli, sebagian konon katanya sampai Agustus. Nah, ini memberikan peluang PTS semakin sempit,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Universitas Riau, Pekanbaru.

Fikri mengungkapkan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) di DPR dilatarbelakangi oleh banyaknya keluhan dari pihak PTS terkait kebijakan penerimaan mahasiswa PTN.

Ia menilai perlu adanya penataan ulang sistem agar tidak terjadi dominasi PTN dalam menyerap calon mahasiswa.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara PTN dan PTS dalam sistem pendidikan tinggi nasional.

Soroti Tumpang Tindih Program Studi

Selain jalur masuk, DPR juga menyoroti persoalan tumpang tindih program studi antar lembaga pendidikan tinggi.

Menurut Fikri, terdapat kemiripan program studi antara institusi di bawah Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, hingga Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL), yang berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dengan PTS.

BACA JUGA: 
Guru Dikeroyok Siswa di Jambi, Politisi Nasdem Sebut Ini Tamparan Keras dan Krisis Adab yang Parah

“Ini peringatan buat mereka untuk harus diatur prodinya supaya saling mendukung. Mungkin nanti PTS tertentu unggulnya di bidang apa, PTS lain unggul di bidang apa, sehingga tidak saling berhimpitan atau beririsan,” jelas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX tersebut.

SulawesiPos.com – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) yang dinilai belum memberikan keadilan bagi perguruan tinggi swasta (PTS).

Menurutnya, kebijakan jalur masuk PTN, khususnya jalur mandiri, berpotensi menggerus peluang PTS dalam mendapatkan mahasiswa baru.

“Problematikanya adalah perguruan tinggi swasta menganggap ini tidak adil. Jalur PTN itu ada yang lewat tes, ada tidak tes, kemudian diperpanjang lagi ada jalur Mandiri. Kalau memang benar memberatkan perguruan tinggi swasta, maka kita harus meluruskan,” tegasnya, dikutip dari Parlementaria, Senin (13/4/2026).

Ia menambahkan bahwa peran PTN dan PTS seharusnya dibedakan secara jelas.

“PTN itu seharusnya didorong untuk mutu, sedangkan PTS untuk mendorong aksesibilitas,” lanjutnya.

Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah lamanya periode pendaftaran jalur mandiri PTN yang dinilai terlalu panjang.

Dalam praktiknya, proses penerimaan mahasiswa baru di PTN kerap berlangsung hingga Juli bahkan Agustus.

BACA JUGA: 
Anggota DPR Juliyatmono Soroti UKT Anak ASN, Dinilai Tak Sesuai Realitas Ekonomi Keluarga

Kondisi ini dinilai membuat ruang gerak PTS semakin terbatas dalam menjaring mahasiswa.

“Waktu itu juga dianggap PTN terlalu panjang, bahkan sampai Juli, sebagian konon katanya sampai Agustus. Nah, ini memberikan peluang PTS semakin sempit,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Universitas Riau, Pekanbaru.

Fikri mengungkapkan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) di DPR dilatarbelakangi oleh banyaknya keluhan dari pihak PTS terkait kebijakan penerimaan mahasiswa PTN.

Ia menilai perlu adanya penataan ulang sistem agar tidak terjadi dominasi PTN dalam menyerap calon mahasiswa.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara PTN dan PTS dalam sistem pendidikan tinggi nasional.

Soroti Tumpang Tindih Program Studi

Selain jalur masuk, DPR juga menyoroti persoalan tumpang tindih program studi antar lembaga pendidikan tinggi.

Menurut Fikri, terdapat kemiripan program studi antara institusi di bawah Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, hingga Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL), yang berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dengan PTS.

BACA JUGA: 
DPR Ingatkan Tanggung Jawab Moral Penerima LPDP: Dana Publik Harus Kembali untuk Indonesia

“Ini peringatan buat mereka untuk harus diatur prodinya supaya saling mendukung. Mungkin nanti PTS tertentu unggulnya di bidang apa, PTS lain unggul di bidang apa, sehingga tidak saling berhimpitan atau beririsan,” jelas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru