SulawesiPos.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang menerbitkan kebijakan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol).
Menurutnya, kebijakan ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal yang selama ini kerap terabaikan.
“Dengan terbitnya kebijakan ini menunjukkan bahwa negara telah hadir dan memberi perlindungan kepada para pekerja ojol. Ini langkah yang sangat baik,” ujar Ashabul dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pengakuan Pekerja Gig Economy
Ashabul menilai kebijakan ini merupakan terobosan penting karena untuk pertama kalinya pemerintah secara eksplisit mengakui pekerja ojol sebagai bagian dari ekosistem ketenagakerjaan nasional.
Pemberian BHR dalam bentuk uang tunai yang dihitung berdasarkan persentase pendapatan pengemudi dinilai sebagai indikator bahwa pemerintah mulai memberi perhatian pada kesejahteraan pekerja di sektor gig economy.
Meski demikian, ia mengakui implementasi kebijakan tersebut masih memunculkan perdebatan di kalangan pengemudi ojol, khususnya terkait rasa keadilan dalam besaran BHR yang diterima.
“Kita melihat kebijakan ini menjadi viral karena muncul pertanyaan tentang rasa keadilan. Bagaimana sebenarnya mengukur nilai BHR yang seharusnya diterima,” kata Politisi Fraksi PKB ini.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan rasa keadilan bagi para pekerja.
“Ini langkah awal yang baik, tetapi harus terus diperbaiki agar benar-benar mencerminkan keadilan bagi para pekerja,” tegasnya.
Perlu Pendekatan Khusus untuk Pekerja Informal
Ashabul juga menekankan bahwa pekerja sektor informal, termasuk ojol, memiliki karakteristik berbeda dibandingkan pekerja formal, sehingga membutuhkan pendekatan kebijakan yang lebih fleksibel.
Ia menegaskan bahwa jumlah pekerja ojol yang besar menuntut kebijakan yang benar-benar memahami kondisi dan kebutuhan mereka.
“Pekerja ojol ini nyata dan jumlahnya besar, sehingga perlu ada kebijakan yang benar-benar memahami karakter mereka,” ujarnya.
Komisi IX DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan terkait perlindungan pekerja sektor informal agar semakin inklusif dan berkeadilan.
“Kita ingin kebijakan ini tidak berhenti sebagai simbol, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan oleh para pekerja ojol,” pungkasnya.

