Kasus Amsal Picu Kritik, DPR Desak Reformasi Menyeluruh Budaya Kerja Kejaksaan

SulawesiPos.com – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mendorong reformasi menyeluruh di tubuh kejaksaan menyusul mencuatnya perkara Amsal Christy Sitepu.

Menurutnya, pembenahan tidak cukup dilakukan pada aspek regulasi, tetapi harus menyentuh budaya kerja dan pola pikir aparat penegak hukum.

“Inilah yang saya sebut sebagai old way of thinking. Cara kerja lama yang masih membudaya di lingkungan kejaksaan harus diubah,” ujar Benny dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/4/2026).

Kritik Penetapan Tersangka Tanpa Bukti

Benny menyoroti praktik yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme, salah satunya kecenderungan menetapkan tersangka sebelum didukung bukti yang memadai.

“Jangan tetapkan tersangka dulu baru cari bukti. Ini yang harus diubah,” tegasnya.

Ia menilai praktik semacam itu dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.

Selain itu, Benny juga mengkritisi mekanisme perhitungan kerugian negara yang dianggap tidak konsisten.

Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

BACA JUGA: 
Meski Pernah Dicopot, Ahmad Sahroni Di-recall Jadi Wakil Ketua Komisi III  Gantikan Rusdi Masse

“Yang berwenang menghitung kerugian negara itu harus jelas. Jangan sembarang ahli,” katanya.

Benny menekankan pentingnya transformasi budaya kerja di lingkungan kejaksaan, termasuk meninggalkan pola kerja lambat dan tidak efisien.

“Kalau bisa selesai satu menit, jangan dibuat sepuluh jam. Ini soal budaya kerja,” ujarnya.

Ia menilai perubahan ini penting untuk mewujudkan sistem hukum yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penegakan Hukum Harus Berpihak ke Rakyat

Lebih lanjut, Benny mendorong perubahan paradigma penegakan hukum dari pendekatan top-down menjadi bottom-up.

Menurutnya, hukum harus lebih berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat, terutama kelompok kecil.

“Kita ingin keadilan itu benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil,” ucapnya.

Komisi III DPR RI berharap kasus Amsal Sitepu dapat menjadi momentum untuk mendorong reformasi menyeluruh di tubuh kejaksaan.

Benny menegaskan bahwa perubahan budaya kerja menjadi kunci dalam memperbaiki kualitas penegakan hukum di Indonesia.

“Ini harus jadi pembelajaran bersama. Tidak boleh terjadi lagi di tempat lain,” pungkasnya.

BACA JUGA: 
Sambut Era Hukum Baru, JAMPIDUM Selenggarakan Bimtek Nasional KUHP dan KUHAP 2026

SulawesiPos.com – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mendorong reformasi menyeluruh di tubuh kejaksaan menyusul mencuatnya perkara Amsal Christy Sitepu.

Menurutnya, pembenahan tidak cukup dilakukan pada aspek regulasi, tetapi harus menyentuh budaya kerja dan pola pikir aparat penegak hukum.

“Inilah yang saya sebut sebagai old way of thinking. Cara kerja lama yang masih membudaya di lingkungan kejaksaan harus diubah,” ujar Benny dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/4/2026).

Kritik Penetapan Tersangka Tanpa Bukti

Benny menyoroti praktik yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme, salah satunya kecenderungan menetapkan tersangka sebelum didukung bukti yang memadai.

“Jangan tetapkan tersangka dulu baru cari bukti. Ini yang harus diubah,” tegasnya.

Ia menilai praktik semacam itu dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.

Selain itu, Benny juga mengkritisi mekanisme perhitungan kerugian negara yang dianggap tidak konsisten.

Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

BACA JUGA: 
Gelar Rapat Khusus, Komisi III DPR Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Bukan Kriminal Biasa

“Yang berwenang menghitung kerugian negara itu harus jelas. Jangan sembarang ahli,” katanya.

Benny menekankan pentingnya transformasi budaya kerja di lingkungan kejaksaan, termasuk meninggalkan pola kerja lambat dan tidak efisien.

“Kalau bisa selesai satu menit, jangan dibuat sepuluh jam. Ini soal budaya kerja,” ujarnya.

Ia menilai perubahan ini penting untuk mewujudkan sistem hukum yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penegakan Hukum Harus Berpihak ke Rakyat

Lebih lanjut, Benny mendorong perubahan paradigma penegakan hukum dari pendekatan top-down menjadi bottom-up.

Menurutnya, hukum harus lebih berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat, terutama kelompok kecil.

“Kita ingin keadilan itu benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil,” ucapnya.

Komisi III DPR RI berharap kasus Amsal Sitepu dapat menjadi momentum untuk mendorong reformasi menyeluruh di tubuh kejaksaan.

Benny menegaskan bahwa perubahan budaya kerja menjadi kunci dalam memperbaiki kualitas penegakan hukum di Indonesia.

“Ini harus jadi pembelajaran bersama. Tidak boleh terjadi lagi di tempat lain,” pungkasnya.

BACA JUGA: 
Sebut Putusan Sering Kabur, Komisi III DPR RI Gulirkan Wacana Reformasi MK

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru